Sidoarjo, memorandum.co.id - Masa pandemi Covid-19 tidak menyurutkan peredaran narkoba di Sidoarjo. Terbukti puluhan kasus penyalahgunaan zat berbahaya masih terjadi selama rentang waktu Maret hingga Juli. Catatan Satreskoba Polresta Sidoarjo menyebutkan ada 60 kasus yang terjadi pada Maret. Dari jumlah itu, polisi berhasil mengamankan 72 tersangka yang dua di antaranya kaum hawa. Selain itu juga disita barang bukti berupa 3.331 gram ganja, 561 gram sabu, 192 butir ineks dan 4000 butir pil double L. Saat wabah corona mulai menunjukkan tren kenaikan pada April lalu, disisi lain justru terjadi penurunan dalam catatan kasus narkoba. Kasatreskoba Polresta Sidoarjo AKP M Indra Nadjib SiK MSi menjelaskan, pada saat itu kasus yang ditanganinya turun jadi 50 kasus. “Ada 52 orang laki-laki yang diamankan sebagai tersangka. Adapun barang buktinya berupa 14 gram ganja, sabu seberat 197 gram, ineks 200 butir serta pil dobel L sebanyak 1600 butir,” jelas AKP Indra saat ditemui di kantornya, Senin (3/8). Pada Mei penurunan terjadi hingga mencapai angka yang cukup signifikan saat Polresta Sidoarjo dan aparatur militer dan sipil lainnya makin memperketat pemberlakuan jam malam dalam program pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pada bulan itu tercatat hanya 10 kasus saja dengan 16 orang tersangka yang salah satu di antaranya adalah perempuan. Adapun barang bukti yang ditemukan hanya berupa 58 gram sabu tanpa ganja maupun obat-obatan terlarang lainnya. Sayangnya, prestasi tersebut tak bisa dilanjutkan di bulan selanjutnya. Pada Juni lalu ada 19 kasus yang ditangani Satreskoba Polresta Sidoarjo dengan hasil tangkapan 20 orang tersangka dan barang bukti berupa sabu seberat 30, 9 gram. Tren peningkatan kasus narkoba terus melaju pada Juli dengan catatan 37 kasus. “Tersangkanya ada 41 orang, 38 laki-laki dan sisanya perempuan. Sedangkan barag bukti ada sabu seberat 65 gram,” tambahnya. Yang paling fenomenal di bulan itu adalah penembakan yang dilakukan anggota Satreskoba Sidoarjo terhadap Siswantoro (27), warga Desa Gedongombo, Kecamatan Ploso, Jombang, yang melakukan perlawanan yang membahayakan nyawa anggota saat akan diamankan. Dalam jumpa persnya Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana menjelaskan anak buahnya melepas tiga tembakan sebagai bentuk tindakan tegas dan terukur hingga mengakibatkan tersangka tewas di lokasi kejadian pada Kamis (30/7) pukul 13.35 di perbatasan kabupaten Sidoarjo dan Mojokerto, tepatnya di kawasan Kecamatan Tarik. Saat motor Honda Beat bernopol S-3423 ZH yang digunakan tersangka digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa 10 poket sabu seberat 1 kg, tiga poket kecil sabu seberat 15 gram, timbangan elektrik, tiga unit HP beraneka merk dan sepucuk airsoft gun. Di akhir pembicaraan, AKP Indra Nadjib mengatakan informasi yang disampaikannya tersebut menjadi bukti nyata bahwa ia dan seluruh personelnya tetap bekerja keras meski dibayangi risiko terinfeksi virus corona. (lud/jok/fer)
Satreskoba Polresta Sidoarjo Buru Bandar Narkotika
Senin 03-08-2020,19:26 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 08-11-2026,07:20 WIB
Silaturahmi Kebangsaan Bersama Wakil Rais Aam PBNU: Merawat Harmoni, Menyemai Simfoni Peradaban
Minggu 08-11-2026,14:08 WIB
Perjalanan Dita Anesya Solois Asal Kalisat Jember, dari Panggung Lokal Hingga Album Satu Pesan
Minggu 08-11-2026,14:27 WIB
Polda Jatim Ajak Jemaat Jaga Keluarga dari Bahaya Narkoba Lewat Minggu Kasih di GKI Rungkut Asri
Minggu 08-11-2026,10:34 WIB
Langgar Jam Operasional di Kalianak dan Karang Tembok, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tindak 15 Truk
Minggu 08-11-2026,13:45 WIB
Dugaan Pencurian Solar Truk Sampah DLH Surabaya Terbongkar, Berlangsung Hingga 5 Tahun
Terkini
Senin 09-11-2026,00:00 WIB
Kiai Sepuh di Pasuruan Sampaikan Lima Seruan Kebangsaan soal Penyadapan Prabowo
Minggu 08-11-2026,23:06 WIB
TPS Perkuat Kesiapsiagaan Petugas Operasional Surabaya Lewat Pelatihan Basic Life Support
Minggu 08-11-2026,22:46 WIB
Ribuan Akun WhatsApp dan Telegram Dijual ke Jaringan Judi Kamboja, Pakar Hukum Desak Bandar Dibongkar
Minggu 08-11-2026,21:41 WIB
Penyalahgunaan NIK dan Kartu SIM Ancam Data Pribadi, Pakar Hukum UmSura Minta Negara Bertindak
Minggu 08-11-2026,21:05 WIB