MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Sejumlah pedagang Pasar Induk Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang, mengadu ke DPRD Kota Malang terkait potensi tidak mendapatkan tempat relokasi dalam penataan pasar, Kamis, 21 Mei 2026.
Salah satu pedagang Pasar Gadang, Khoirul Anwar mengatakan kehadiran para pedagang bertujuan menyampaikan kondisi di lapangan terkait proses relokasi pasar.
"Alhamdulillah Komisi B bisa melihat fenomena bahwa banyaknya pedagang yang bedaknya tidak tertampung," jelasnya usai audiensi.
Menurutnya, sebagian pedagang terlihat membangun lapak secara mandiri di lokasi relokasi.
BACA JUGA:Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara
Mini Kidi Wipes.--
Sementara itu, pedagang lain mengaku kebingungan karena belum mengetahui apakah harus membangun lapak sendiri atau mendapat bantuan pemerintah.
Selain itu, muncul pengumuman bahwa pedagang yang tidak aktif berjualan selama beberapa bulan akan dicabut izinnya dan tidak berhak menempati lokasi relokasi.
Kondisi tersebut membuat pedagang mempertanyakan validitas data milik Diskopindag Kota Malang terkait pedagang yang berhak menempati lokasi relokasi.
"Di pertemuan hari ini ternyata perwakilan dari Diskopindag tidak membawa data yang konkret. Berapa yang dibangun, karena di lapangan yang tidak tertampung itu ada 500-an pedagang," lanjutnya.
Khoirul menilai sebagian pedagang telah membangun lapak berdasarkan asumsi data yang akurat sehingga ia khawatir terjadi tumpang tindih kebijakan.
"Jangan sampai ini nanti ada tumpang tindih. Kalau pedagang ini yang bangun sendiri, ngapain dinas ikut cawe-cawe?" imbuhnya.
Ia juga mempertanyakan kriteria pedagang yang berhak menempati lokasi relokasi, apakah hanya pedagang yang membayar retribusi dan terdata di Diskopindag atau seluruh pedagang.
Menurutnya, pengelolaan relokasi Pasar Gadang belum berjalan profesional karena belum mengakomodasi pedagang secara tepat sasaran.
Gempur Rokok Illegal--
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mengatakan pihaknya mendorong Diskopindag Kota Malang segera melakukan verifikasi data pedagang Pasar Gadang. Hal tersebut dilakukan agar proses relokasi berjalan lancar dan tepat sasaran.
Ia berharap pedagang aktif yang belum terdata dapat segera diakomodasi. Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 1.600 pedagang aktif di Pasar Gadang.
"Tinggal nanti mungkin yang tidak aktif kan bisa dipilah dan pilih yang benar-benar aktif tapi tak terdata bisa diselamatkan," urainya.
Sementara itu, Kabid Perdagangan Diskopindag Kota Malang, Luh Putu Eka Wilantari mengatakan ketentuan terkait pedagang yang berhak menempati lokasi relokasi telah diumumkan di Pasar Gadang.
Menurutnya, terdapat lebih dari 1.000 pedagang aktif yang tercatat membayar retribusi. Saat ini, tim Diskopindag juga masih melakukan verifikasi data pedagang aktif.
"Intinya pedagang yang aktif, bisa menunjukkan bedaknya di mana. Dan yang tahu aktif tidaknya itu adalah UPT Pasar. Karena dia yang memungut retribusi tiap hari, itu yang kami akomodir," katanya. (edr)