Surabaya, memorandum.co.id - Kejari Tanjung Perak memusnahkan 1.819,937 gram sabu, Senin (3/8). Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 75 perkara sabu dari Maret hingga Mei yang dinyatakan inkracht. Pemusnahan dipimpin Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Adief Swandaru beserta para Kasi dan Kasubagbin. Selain sabu, pihaknya juga memusnahkan kosmetik berupa parfum, bedak, masker wajah, pelembab, lipstik/lipgloss, pensil alis, maskara. Lainnya, tiga perkara dengan jumlah 106.500 butir pil double L. "Satu perkara dengan jumlah 200 butir pil ekstasi dengan berat bruto keseluruhan 80,82 gram," ujar Kasi Intelijen, Erick Ludfyansyah. Tambah Erick, pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran dan dicampur dengan cairan porstex sehingga tidak dapat dipergunakan lagi. "Kami tetap menerapkan protokol kesehatan," pungkas Erick. (fer)
Kejari Tanjung Perak Musnahkan 1,8 Kg Sabu
Senin 03-08-2020,14:01 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 13-03-2025,07:12 WIB
Sahur on the Road UMM, Gandeng Geng Motor Molak Malik
Kamis 13-03-2025,13:35 WIB
Mutasi Besar-besaran Polri, Sejumlah Kapolres dan Direktur Dimutasi
Kamis 13-03-2025,20:56 WIB
Kapolda Jatim Buka Bersama Pimpinan Media Sebelum Purna Tugas
Kamis 13-03-2025,17:24 WIB
Bupati Tulungagung Buka FKP RPJMD dan Musrenbang RKPD tahun 2026
Kamis 13-03-2025,08:07 WIB
Polsek Wiyung Gencar Sosialisasi Hotline Mudik Polri 110 di Kedurus
Terkini
Jumat 14-03-2025,06:05 WIB
Buntut Temuan Kerangka Manusia di Aspol Ujungpangkah, Polres Gresik Periksa Belasan Anggota
Jumat 14-03-2025,06:00 WIB
Sidak ke Pasar Bunulrejo, Wali Kota dan Wawali Kota Malang Cek Volume Migor
Kamis 13-03-2025,21:50 WIB
Jalin Sinergitas, Polres Madiun Kota Bagi Takjil Bersama Media
Kamis 13-03-2025,21:45 WIB
Ditresnarkoba Polda Jatim Santuni Anak Yatim Piatu, Kombespol Da Costa: Polri untuk Masyarakat
Kamis 13-03-2025,21:33 WIB