JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Suasana car free day (CFD) di kawasan pusat kota Jombang, Minggu pagi 17 Mei 2026, tampak berbeda. Di tengah ramainya warga berolahraga dan berburu kuliner, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang membuka layanan perizinan langsung jadi bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Melalui program Pinter Ngaji atau Perizinan Terpadu Langsung Jadi, masyarakat bisa mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) secara langsung di lokasi CFD.
Mini Kidi Wipes.--
Kepala DPMPTSP Jombang, Bayu Pancoroadi mengatakan, kehadiran layanan tersebut merupakan upaya jemput bola agar masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan perizinan usaha.
“DPMPTSP hadir di tengah-tengah masyarakat melalui kegiatan car free day ini untuk memberikan pelayanan Pinter Ngaji. Jadi masyarakat khususnya UMKM bisa langsung mengurus NIB maupun penambahan KBLI,” ujarnya.
BACA JUGA:Hindari Praktik Gratifikasi, KPK Sosialisasi ke Pemkab Jombang
Menurut dia, antusiasme masyarakat cukup tinggi. Hingga pelaksanaan CFD kemarin, sudah lebih dari 40 pelaku usaha yang memanfaatkan layanan tersebut untuk mengurus legalitas usahanya.
“Antusias masyarakat cukup bagus. Sudah 40 lebih yang mengurus izin,” katanya.
Bayu menjelaskan, kepemilikan NIB menjadi salah satu hal penting bagi pelaku UMKM. Selain memberikan legalitas usaha, NIB juga mempermudah pelaku usaha dalam memperluas pemasaran produknya, termasuk melalui platform digital.
BACA JUGA:Berani Tertibkan PKL, DPRD Soroti Pemkab Jombang Tak Tegas ke Toko Modern Langgar Perda
“Kalau UMKM sudah memiliki NIB tentu lebih mudah mempromosikan dagangannya secara online. Sehingga produk-produk mereka bisa semakin dikenal masyarakat luas,” bebernya.
Melihat tingginya animo masyarakat, DPMPTSP berencana menjadikan layanan tersebut sebagai agenda rutin. Rencananya pelayanan perizinan di CFD akan digelar setiap satu bulan sekali, tepatnya pada Minggu kedua.
“Ke depan akan rutin kami lakukan satu bulan sekali,” tandasnya.
Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--