Pasuruan, memorandum.co.id - Gegara ban meletus, pikap S 8097 ND yang disopiri Eko Cahyono, asal Sabrang, Ambulu, Kabupaten Jember, kecelakaan di KM 816.600/B Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) Sabtu (1/8). Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal itu, namun pikap sempat terguling dan akhirnya melintang di dua lajur. "Kami sering mengimbau kepada pengendara untuk selalu mengecek kondisi kendaraan, termasuk bagian kecil seperti tekanan ban," ujar Kasat PJR Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto. Informasinya, semula pikap berjalan di lajur lambat dari arah Probolinggo ke Surabaya dengan kecepatan 90 km/jam. Sesampai di KM 816.600/B, ban belakang sebelah kiri meletus sehingga sopir tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya, kemudian terguling ke lajur cepat. Selanjutnya kendaraan berhenti dengan posisi melintang dan menutup dua lajur. (fer)
Ban Meletus, Pikap Terguling di Tol Paspro
Sabtu 01-08-2020,18:40 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 14-08-2026,12:55 WIB
Empat JPTP Pemkot Madiun Mulai Dilirik ASN Luar Daerah
Jumat 14-08-2026,20:03 WIB
Bagus Panuntun Rotasi 52 ASN Pemkot Madiun, Sejumlah Kabag dan Kabid Bergeser
Jumat 14-08-2026,14:35 WIB
Oknum Kasun di Semare Pesta Sabu, Polisi Amankan Dua Rekan dan Buru Bandar
Jumat 14-08-2026,14:17 WIB
7 Pelaku Perusakan Mobil Polsek Sukorejo Akhirnya Ditangkap
Terkini
Sabtu 15-08-2026,11:21 WIB
Persebaya vs Penang FC, Berbekal Pengalaman di Liga Malaysia, Sananta Siap Beri Kemenangan untuk Bajol Ijo
Sabtu 15-08-2026,11:15 WIB
favehotel MEX Tunjungan Surabaya dan Archipelago Hotels Hadirkan Momen Keceriaan bagi Anak Pejuang Kanker
Sabtu 15-08-2026,10:58 WIB
Semarak HUT ke-81 RI, Livery Merah Putih Hiasi Kereta Api Daop 8 Surabaya
Sabtu 15-08-2026,10:45 WIB
Muktamar NU di Ambang Pintu: Benarkan Prof. Nasaruddin Umar Terganjal AD/ART?
Sabtu 15-08-2026,10:38 WIB