Pasuruan, memorandum.co.id - Gegara ban meletus, pikap S 8097 ND yang disopiri Eko Cahyono, asal Sabrang, Ambulu, Kabupaten Jember, kecelakaan di KM 816.600/B Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) Sabtu (1/8). Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal itu, namun pikap sempat terguling dan akhirnya melintang di dua lajur. "Kami sering mengimbau kepada pengendara untuk selalu mengecek kondisi kendaraan, termasuk bagian kecil seperti tekanan ban," ujar Kasat PJR Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto. Informasinya, semula pikap berjalan di lajur lambat dari arah Probolinggo ke Surabaya dengan kecepatan 90 km/jam. Sesampai di KM 816.600/B, ban belakang sebelah kiri meletus sehingga sopir tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya, kemudian terguling ke lajur cepat. Selanjutnya kendaraan berhenti dengan posisi melintang dan menutup dua lajur. (fer)
Ban Meletus, Pikap Terguling di Tol Paspro
Sabtu 01-08-2020,18:40 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 28-12-2025,16:03 WIB
AJB Milik Samuel Tercatat di Notaris Usai Usir dan Rusak Rumah Nenek 80 Tahun
Minggu 28-12-2025,16:11 WIB
Jejak Bandit Lintas Kota Terhenti di Kedung Cowek Surabaya
Minggu 28-12-2025,15:20 WIB
Babak Baru Kasus Lansia Sambikerep Diusir Puluhan OTK, Polda Jatim Mulai Periksa Nenek Elina
Minggu 28-12-2025,20:08 WIB
Dalami Kasus Perusakan Rumah Nenek Elina, Polisi Janji Bekerja Sesuai Prosedur dan Profesional
Minggu 28-12-2025,19:46 WIB
Viral Kasus Nenek Elina, Senator Lia Ingatkan Bahaya Mafia Tanah dan Adu Domba Warga
Terkini
Senin 29-12-2025,14:21 WIB
Gerak Cepat Polres Gresik Ungkap Kasus Penagihan Utang Berujung Kekerasan di Kebomas
Senin 29-12-2025,13:59 WIB
Refleksi Harlah Gus Dur dan NU, Senator Lia Suarakan Kesejahteraan Guru Ngaji
Senin 29-12-2025,13:56 WIB
Pemprov Jatim Terus Kirim Relawan Kesehatan untuk Korban Bencana di Pidie Jaya
Senin 29-12-2025,13:52 WIB
Layanan Pertanahan Buka di Libur Nataru, Masyarakat: Sangat Membantu Sekali
Senin 29-12-2025,13:48 WIB