Pasuruan, memorandum.co.id - Gegara ban meletus, pikap S 8097 ND yang disopiri Eko Cahyono, asal Sabrang, Ambulu, Kabupaten Jember, kecelakaan di KM 816.600/B Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) Sabtu (1/8). Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal itu, namun pikap sempat terguling dan akhirnya melintang di dua lajur. "Kami sering mengimbau kepada pengendara untuk selalu mengecek kondisi kendaraan, termasuk bagian kecil seperti tekanan ban," ujar Kasat PJR Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto. Informasinya, semula pikap berjalan di lajur lambat dari arah Probolinggo ke Surabaya dengan kecepatan 90 km/jam. Sesampai di KM 816.600/B, ban belakang sebelah kiri meletus sehingga sopir tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya, kemudian terguling ke lajur cepat. Selanjutnya kendaraan berhenti dengan posisi melintang dan menutup dua lajur. (fer)
Ban Meletus, Pikap Terguling di Tol Paspro
Sabtu 01-08-2020,18:40 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-05-2026,10:25 WIB
Respons Aduan Warga, Polsek Sedati Periksa Warung Kopi di Desa Pepe yang Diduga Jadi Lokasi Judi
Sabtu 23-05-2026,11:44 WIB
Aturan KRIS BPJS Masih Tahap Uji Coba, Rumah Sakit di Surabaya Belum Berani Ubah Total Ruang Inap
Sabtu 23-05-2026,07:26 WIB
Program MBG Serap 1,28 Juta Pekerja, Gerakkan Ekonomi Nasional dengan Keterlibatan Pemasok Lokal
Terkini
Sabtu 23-05-2026,22:17 WIB
Sapi “Kang Jo” Asal Lumajang Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden
Sabtu 23-05-2026,22:13 WIB
Gus Fawait Tegaskan Penanganan Kemiskinan di Jember Butuh Gotong Royong
Sabtu 23-05-2026,22:08 WIB
Four Points Tunjungan Plaza Gandeng Mash Moshem Indonesia Ajak Warga Surabaya Racik Parfum
Sabtu 23-05-2026,21:57 WIB
Polres Ngawi Tetapkan Pengasuh Ponpes sebagai Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati
Sabtu 23-05-2026,21:49 WIB