Ban Meletus, Pikap Terguling di Tol Paspro

Sabtu 01-08-2020,18:40 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Pasuruan, memorandum.co.id - Gegara ban meletus, pikap S 8097 ND yang disopiri Eko Cahyono, asal Sabrang, Ambulu, Kabupaten Jember, kecelakaan di KM 816.600/B Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) Sabtu (1/8). Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal itu, namun pikap sempat terguling dan akhirnya melintang di dua lajur. "Kami sering mengimbau kepada pengendara untuk selalu mengecek kondisi kendaraan, termasuk bagian kecil seperti tekanan ban," ujar Kasat PJR Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto. Informasinya, semula pikap berjalan di lajur lambat dari arah Probolinggo ke Surabaya dengan kecepatan 90 km/jam. Sesampai di KM 816.600/B, ban belakang sebelah kiri meletus sehingga sopir tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya, kemudian terguling ke lajur cepat. Selanjutnya kendaraan berhenti dengan posisi melintang dan menutup dua lajur. (fer)

Tags :
Kategori :

Terkait