Pasuruan, memorandum.co.id - Gegara ban meletus, pikap S 8097 ND yang disopiri Eko Cahyono, asal Sabrang, Ambulu, Kabupaten Jember, kecelakaan di KM 816.600/B Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) Sabtu (1/8). Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal itu, namun pikap sempat terguling dan akhirnya melintang di dua lajur. "Kami sering mengimbau kepada pengendara untuk selalu mengecek kondisi kendaraan, termasuk bagian kecil seperti tekanan ban," ujar Kasat PJR Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto. Informasinya, semula pikap berjalan di lajur lambat dari arah Probolinggo ke Surabaya dengan kecepatan 90 km/jam. Sesampai di KM 816.600/B, ban belakang sebelah kiri meletus sehingga sopir tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya, kemudian terguling ke lajur cepat. Selanjutnya kendaraan berhenti dengan posisi melintang dan menutup dua lajur. (fer)
Ban Meletus, Pikap Terguling di Tol Paspro
Sabtu 01-08-2020,18:40 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-12-2025,11:07 WIB
Siapa Pelatih Persebaya Pengganti Edu Perez? Ini Bocorannya
Sabtu 06-12-2025,10:01 WIB
Belasan Korban Investasi Bodong Wadul Polrestabes Surabaya
Sabtu 06-12-2025,12:39 WIB
Disambut Haru Warga, Polsek Wringinanom Bagikan Bantuan Beras di Dusun Wadung
Sabtu 06-12-2025,14:53 WIB
Urai Kemacetan Surabaya Barat, Proyek Pelebaran Jalan Lidah Wetan Kembali Dilanjut
Sabtu 06-12-2025,08:38 WIB
36 Anggota Polres Ngawi Raih Penghargaan atas Prestasi dan Dedikasi Luar Biasa
Terkini
Sabtu 06-12-2025,22:16 WIB
Warga dan Seekor Sapi Tertimbun Longsor di Nongkojajar Pasuruan
Sabtu 06-12-2025,21:43 WIB
Polres Madiun Kota Bongkar Jaringan Pengemasan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Dua Lokasi
Sabtu 06-12-2025,21:38 WIB
Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Gabungan Belum Menemukan Nelayan Hilang di Situbondo
Sabtu 06-12-2025,21:32 WIB
Imbang Lawan PSM Makassar, Persebaya Harus Puas Berbagi Satu Poin
Sabtu 06-12-2025,20:49 WIB