Polisi Gagalkan Peredaran 1.500 Botol Arak Bali Ilegal di Malang

Minggu 10-05-2026,17:14 WIB
Reporter : Edy Riawan
Editor : Udin

MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Satresnarkoba Polresta Malang Kota menggagalkan peredaran 1.500 botol minuman keras ilegal tanpa merek yang diangkut menggunakan truk di kawasan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, akhir April 2026.

Polisi mengamankan tersangka PS (33), warga Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di pinggir jalan.

Ribuan botol arak Bali tersebut diduga akan diedarkan secara ilegal di wilayah Malang Raya.

BACA JUGA:Polresta Malang Kota Gelar Makan Gratis

BACA JUGA:Skandal Distribusi Miras! Audit Bongkar Penggelapan Rp4,7 Miliar oleh Mantan Sales PT Duta Mandiri


Mini Kidi Wipes.--

Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Daky Dzul Qornain, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dan barang ilegal.

“Peredaran narkotika saat ini menggunakan berbagai modus, termasuk sistem ranjau dan jaringan terputus. Kami terus melakukan pengembangan terhadap para pelaku dan memburu para DPO yang terlibat,” jelasnya.

Berdasarkan perhitungan kepolisian, pengungkapan kasus tersebut diperkirakan berhasil menyelamatkan lebih dari 31 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba dan minuman keras ilegal.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, tersangka mengaku mendapatkan arak Bali dari seseorang berinisial N di Bali.

Saat itu, tersangka membawa barang menggunakan armada truk untuk diedarkan di wilayah Kota Malang. Namun, setibanya di kawasan Sawojajar, tersangka langsung dibekuk polisi.


Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta KUHP terbaru dengan ancaman hukuman mulai 12 tahun penjara, seumur hidup, hingga pidana mati bagi pelaku peredaran narkotika dalam jumlah besar.

Polresta Malang Kota akan terus memperkuat patroli siber, penyelidikan lapangan, serta sinergi dengan masyarakat untuk menutup ruang gerak jaringan narkotika dan peredaran barang ilegal di wilayah Malang Raya. (edr)

 
 
 
Kategori :