Surabaya, Memorandum.co.id - Ini peringatan bagi yang masih suka main Facebook (FB) agar waspada dengan teman yang baru dikenal. Karena percaya dengan teman yang dikenal melalui FB, Riko (19), warga Jalan Petemon Barat terpaksa kehilangan motor Honda 125. Beruntung, Polsek Asemrowo segera menangkap tiga orang yang melarikan motornya. Mereka adalah Satria (20) warga Jalan Kupang Krajan, Hendra (24) dan Abdul Rosid (23), keduanya warga Jalan Tambak Pring Timur. Cerita bermula saat tersangka Satria berpura-pura mengirim pesan melalui FB teman dari korban, Gaguk untuk meminjam uang. Setelah itu, keduanya sepakat bertemu untuk memberikan uang di Alfamart Jalan Tambak Dalam. "Sewaktu ketemuan itu, Gaguk mengajak Riko dengan mengendarai motornya," jelas Kapolsek Asemrowo Kompol Harry Kurniawan didampingi Kanitreskrim Iptu Rizkika Atmadha, Jumat (31/7). Sesampai di TKP, sudah menunggu Satria, Hendra, Abdul Rosid. Kemudian Satria mendadak mengurungkan niatnya untuk meminjam uang kepada Gaguk. Alasannya, ada temannya yang akan meminjaminya uang dan akan mengambilnya. Saat akan mengambil uang ini, Satria berpura-pura meminta antar Riko dengan mengendarai motornya, sedangkan Gaguk disuruh menunggu. Selanjutnya, mereka berangkat bersama-sama. “Saat melintas di Jalan Dumar Industri, tersangka (Satria) menyuruh korban turun dengan alasan menemui temannya untuk mengambil uang,” beber Hary. Tanpa curiga, Riko lantas meminjamkan motornya. Setelah itu, pergi disusul Abdul Rosid dan Hendra dari belakang. Korban menyadari telah ditipu setelah ditunggu beberapa jam, para tersangka ini tidak kembali. Akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Asemrowo Surabaya. Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Alhasil polisi yang mendapat informasi keberadaan Satria, berhasil menangkapnya saat berada di Jalan Tambak Mayor dekat rel kereta api. Saat diinterogasi, Satria mengaku melakukan kejahatan bersama Abdul Rosid dan Hendra. Tanpa menunggu lama, lalu mencari keberadaan kedua pelaku tersebut. Alhasil, petugas kembali meringkus Abdul Rosid diringkus di tempat cuci mobil di Jalan Patemon, sedangkan Hendra ditangkap di rumahnya Jalan Tambak Pring Timur. (rio)
Gondol Motor Teman yang Baru Kenal Melalui FB
Jumat 31-07-2020,18:20 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 13-09-2026,00:32 WIB
Antisipasi Risiko Gempa, Pemkot Surabaya Koordinasikan Pemasangan Sensor Monitoring Sesar
Minggu 13-09-2026,02:56 WIB
Elnino Berpotensi Mundurkan Musim Hujan Surabaya hingga Februari 2027
Minggu 13-09-2026,09:54 WIB
Peringati HUT Ke-71 Lantas, Satlantas Polres Tulungagung Bikin Warga Bisa Coba Dulu Ujian SIM di CFD
Minggu 13-09-2026,12:27 WIB
Incar Kemenangan Perdana di GBT, Persebaya Waspadai Kualitas PSIM Yogyakarta
Minggu 13-09-2026,01:57 WIB
Di Laga Perdana Championship, Persela Lamongan Bidik Kemenangan atas Persis Solo
Terkini
Minggu 13-09-2026,21:24 WIB
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Satpolairud Situbondo Perketat Patroli dan Pengawasan Laut
Minggu 13-09-2026,21:18 WIB
HUT Ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Polres Kediri Peringati dengan Olahraga Bersama hingga Baksos
Minggu 13-09-2026,21:15 WIB
Sound Horeg Bisa Diseret ke Penjara, Pakar: Jangan Berlindung di Balik Fatwa MUI
Minggu 13-09-2026,21:07 WIB
Terpilih Aklamasi Nakhodai PBJI Jatim, Eko Surcahyo Fokus Kawal PON 2028 dan Pembinaan Atlet
Minggu 13-09-2026,20:57 WIB