Surabaya, Memorandum.co.id - Ini peringatan bagi yang masih suka main Facebook (FB) agar waspada dengan teman yang baru dikenal. Karena percaya dengan teman yang dikenal melalui FB, Riko (19), warga Jalan Petemon Barat terpaksa kehilangan motor Honda 125. Beruntung, Polsek Asemrowo segera menangkap tiga orang yang melarikan motornya. Mereka adalah Satria (20) warga Jalan Kupang Krajan, Hendra (24) dan Abdul Rosid (23), keduanya warga Jalan Tambak Pring Timur. Cerita bermula saat tersangka Satria berpura-pura mengirim pesan melalui FB teman dari korban, Gaguk untuk meminjam uang. Setelah itu, keduanya sepakat bertemu untuk memberikan uang di Alfamart Jalan Tambak Dalam. "Sewaktu ketemuan itu, Gaguk mengajak Riko dengan mengendarai motornya," jelas Kapolsek Asemrowo Kompol Harry Kurniawan didampingi Kanitreskrim Iptu Rizkika Atmadha, Jumat (31/7). Sesampai di TKP, sudah menunggu Satria, Hendra, Abdul Rosid. Kemudian Satria mendadak mengurungkan niatnya untuk meminjam uang kepada Gaguk. Alasannya, ada temannya yang akan meminjaminya uang dan akan mengambilnya. Saat akan mengambil uang ini, Satria berpura-pura meminta antar Riko dengan mengendarai motornya, sedangkan Gaguk disuruh menunggu. Selanjutnya, mereka berangkat bersama-sama. “Saat melintas di Jalan Dumar Industri, tersangka (Satria) menyuruh korban turun dengan alasan menemui temannya untuk mengambil uang,” beber Hary. Tanpa curiga, Riko lantas meminjamkan motornya. Setelah itu, pergi disusul Abdul Rosid dan Hendra dari belakang. Korban menyadari telah ditipu setelah ditunggu beberapa jam, para tersangka ini tidak kembali. Akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Asemrowo Surabaya. Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Alhasil polisi yang mendapat informasi keberadaan Satria, berhasil menangkapnya saat berada di Jalan Tambak Mayor dekat rel kereta api. Saat diinterogasi, Satria mengaku melakukan kejahatan bersama Abdul Rosid dan Hendra. Tanpa menunggu lama, lalu mencari keberadaan kedua pelaku tersebut. Alhasil, petugas kembali meringkus Abdul Rosid diringkus di tempat cuci mobil di Jalan Patemon, sedangkan Hendra ditangkap di rumahnya Jalan Tambak Pring Timur. (rio)
Gondol Motor Teman yang Baru Kenal Melalui FB
Jumat 31-07-2020,18:20 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-01-2025,18:58 WIB
Korban Jambret di Jalan Kusuma Bangsa Hembuskan Nafas Terakhir, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku
Jumat 03-01-2025,08:56 WIB
BKPSDM Tulungagung Pastikan Honorer Tak Lulus Seleksi P3K Tahap Dua 2024, Bakal Jadi P3K Paruh Waktu
Jumat 03-01-2025,14:51 WIB
Inter Milan ke Final Copa Italia, Kans Rebut Trofi Empat Kali Berturut-turut Terbuka
Jumat 03-01-2025,15:48 WIB
BMKG Juanda Peringatkan Potensi Angin Kencang, Hujan Lebat, dan Puting Beliung di Surabaya hingga 10 Januari
Terkini
Jumat 03-01-2025,21:22 WIB
Polsek Glagah Ringkus Petugas Dinsos Abal-Abal, Modus Bansos Tipu Lansia
Jumat 03-01-2025,21:08 WIB
Kapolsek Kenjeran Bergerak Nyata Dukung Ketahanan Pangan
Jumat 03-01-2025,20:58 WIB
Wali Kota Surabaya Setuju Libur Sekolah selama Ramadan, Diganti Belajar Agama di Pondok
Jumat 03-01-2025,20:51 WIB
Trans Semanggi Suroboyo Rute Terminal Purabaya-Kenjeran Park Berhenti Sementara
Jumat 03-01-2025,20:46 WIB