Surabaya, Memorandum.co.id - Ini peringatan bagi yang masih suka main Facebook (FB) agar waspada dengan teman yang baru dikenal. Karena percaya dengan teman yang dikenal melalui FB, Riko (19), warga Jalan Petemon Barat terpaksa kehilangan motor Honda 125. Beruntung, Polsek Asemrowo segera menangkap tiga orang yang melarikan motornya. Mereka adalah Satria (20) warga Jalan Kupang Krajan, Hendra (24) dan Abdul Rosid (23), keduanya warga Jalan Tambak Pring Timur. Cerita bermula saat tersangka Satria berpura-pura mengirim pesan melalui FB teman dari korban, Gaguk untuk meminjam uang. Setelah itu, keduanya sepakat bertemu untuk memberikan uang di Alfamart Jalan Tambak Dalam. "Sewaktu ketemuan itu, Gaguk mengajak Riko dengan mengendarai motornya," jelas Kapolsek Asemrowo Kompol Harry Kurniawan didampingi Kanitreskrim Iptu Rizkika Atmadha, Jumat (31/7). Sesampai di TKP, sudah menunggu Satria, Hendra, Abdul Rosid. Kemudian Satria mendadak mengurungkan niatnya untuk meminjam uang kepada Gaguk. Alasannya, ada temannya yang akan meminjaminya uang dan akan mengambilnya. Saat akan mengambil uang ini, Satria berpura-pura meminta antar Riko dengan mengendarai motornya, sedangkan Gaguk disuruh menunggu. Selanjutnya, mereka berangkat bersama-sama. “Saat melintas di Jalan Dumar Industri, tersangka (Satria) menyuruh korban turun dengan alasan menemui temannya untuk mengambil uang,” beber Hary. Tanpa curiga, Riko lantas meminjamkan motornya. Setelah itu, pergi disusul Abdul Rosid dan Hendra dari belakang. Korban menyadari telah ditipu setelah ditunggu beberapa jam, para tersangka ini tidak kembali. Akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Asemrowo Surabaya. Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Alhasil polisi yang mendapat informasi keberadaan Satria, berhasil menangkapnya saat berada di Jalan Tambak Mayor dekat rel kereta api. Saat diinterogasi, Satria mengaku melakukan kejahatan bersama Abdul Rosid dan Hendra. Tanpa menunggu lama, lalu mencari keberadaan kedua pelaku tersebut. Alhasil, petugas kembali meringkus Abdul Rosid diringkus di tempat cuci mobil di Jalan Patemon, sedangkan Hendra ditangkap di rumahnya Jalan Tambak Pring Timur. (rio)
Gondol Motor Teman yang Baru Kenal Melalui FB
Jumat 31-07-2020,18:20 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,08:11 WIB
Pengakuan Sekretaris Restoran Korea di Surabaya: Diperkosa Berkali-kali hingga Ingin Bunuh Diri
Rabu 19-08-2026,08:18 WIB
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Terbitkan SOI Bos Restoran Korea Pelaku Kekerasan Seksual
Rabu 19-08-2026,14:51 WIB
Tender Lanskap MPP Madiun Turun 20 Persen, Pengamat PBJ: Bisa Jadi Strategi Penyedia Hindari Klarifikasi
Rabu 19-08-2026,07:40 WIB
Support Muktamar ke-35 NU Tambakberas, Muhammadiyah Jombang Siapkan Kokam dan Bakso Gratis
Rabu 19-08-2026,10:18 WIB
Gus Fawait Bidik Investasi Sampah Rp2 Triliun Demi Buka Lapangan Kerja dan Atasi Kemiskinan di Jember
Terkini
Kamis 20-08-2026,02:12 WIB
Menhub Evaluasi Keselamatan Kapal, Tak Berhenti pada Dokumen Pasca Dua Insiden di Lautan
Kamis 20-08-2026,01:05 WIB
Komisi II DPR Warning Pejabat yang Bermain Rekrut Honorer
Rabu 19-08-2026,22:07 WIB
Peradi SAI Surabaya Buka Konsultasi Hukum Gratis di CFD Taman Bungkul
Rabu 19-08-2026,22:01 WIB
Piala Soeratin 2026, PSSS U-17 Situbondo Berbagi Poin dengan Hizbul Wathan FC
Rabu 19-08-2026,21:58 WIB