Kasus Guru Dipecat di Jombang Memanas, Ning Lia: Marwah Pendidik Harus Dijaga

Kamis 07-05-2026,18:18 WIB
Reporter : Lailatul Nur Aini
Editor : Udin

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Anggota DPD RI Lia Istifhama menyoroti kasus pemecatan guru SDN Jipurapah 2, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Yogi Susilo. Ia meminta polemik tersebut ditinjau secara objektif serta transparan.

Senator yang akrab disapa Ning Lia itu menilai keputusan yang menyangkut nasib seorang guru tidak boleh hanya didasarkan pada penilaian administratif semata. Apalagi, di lapangan muncul fakta dan kesaksian berbeda dengan data resmi.

"Jangan sampai ada ruang di mana sisi subjektivitas pihak-pihak tertentu mengaburkan objektivitas yang ada. Kita bicara tentang profesi yang sangat mulia, maka keadilan sangat dibutuhkan oleh semua pihak," tegas Ning Lia, Kamis 7 Mei 2026.

BACA JUGA:Guru PNS Bolos 181 Hari Dipecat, Warsubi: Sudah Diberi Kesempatan Berkali-kali


Mini Kidi Wipes.--

Kasus Yogi kini memasuki babak baru setelah guru yang juga menjabat kepala dusun tersebut resmi mengajukan banding ke Pengadilan Banding Aparatur Sipil Negara (PBASN).

Yogi diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri (PDH) akibat akumulasi ketidakhadiran selama 181 hari.

Namun di tengah keputusan tersebut, muncul kesaksian warga yang menyebut Yogi tetap aktif mengajar dan dikenal disiplin meski harus menghadapi medan jalan ekstrem menuju sekolah.

Ning Lia menilai perbedaan sudut pandang antara catatan administrasi dan realitas di lapangan harus menjadi perhatian serius otoritas pendidikan.

Ia menegaskan perlunya investigasi yang jernih agar keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan keadilan.

Menurutnya, marwah profesi guru merupakan hal yang harus dijaga bersama.

Jika seorang pendidik diperlakukan secara tidak tepat, dampaknya bukan hanya dirasakan individu yang bersangkutan, tetapi juga dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

"Guru adalah profesi mulia, pahlawan tanpa tanda jasa. Ini PR kita bersama agar kehormatan dan marwah guru harus dijaga," ungkapnya.


Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--

Ia juga mengingatkan bahwa guru merupakan sosok uswatun hasanah atau teladan bagi para siswa.

Karena itu, proses penanganan persoalan guru harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan mengedepankan sisi kemanusiaan.

Bagi Ning Lia, kasus Yogi seharusnya menjadi momentum evaluasi bersama bagi seluruh pemangku kebijakan pendidikan, terutama terkait penanganan guru yang bertugas di daerah dengan keterbatasan akses dan tantangan medan berat.

"Jangan sampai birokrasi yang kaku justru menghilangkan rasa keadilan. Guru-guru di daerah terpencil juga perlu dipahami kondisi riilnya," pungkasnya. (ain)

 
 
Kategori :