Maling Ponsel Simo Gunung Barat Ternyata Residivis Kasus Serupa

Rabu 06-05-2026,17:33 WIB
Reporter : Wendy Setiawan
Editor : Udin

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Polisi mendalami kasus pencurian ponsel di Jalan Simo Gunung Barat Tol Gang III dengan pelaku NG (50) yang diamankan korban dan diketahui merupakan residivis.

Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal, Ipda Andrianto, mengatakan pelaku pernah terlibat kasus serupa.

"Betul, pelaku merupakan residivis. Tahun 2020 lalu pernah mencuri HP di wilayah Sukomanunggal juga, dan divonis 6 bulan penjara," katanya, Rabu 6 April 2026.

BACA JUGA:Maling Ponsel di Simo Gunung Barat Surabaya Dibekuk Korban


Mini Kidi Wipes.--

Sebelumnya, pelaku melakukan pencurian di rumah korban di kawasan Simo Gunung Barat Tol Gang III.

Korban diketahui bernama Alisia Dina Wafnawati (22). Pelaku NG (50), asal Simo Gunung Kramat Barat, Sawahan, Surabaya. Peristiwa terjadi sekitar pukul 11.15 WIB.

Kapolsek Sukomanunggal, Kompol M. Akhyar, mengatakan kejadian bermula saat korban masuk ke rumah untuk meletakkan tas sebelum keluar membeli makan siang.


Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--

"Pada saat meninggalkan rumah, korban mengetahui kalau tas isi HP itu, HPnya hilang. Kemudian dicek melalui CCTV," katanya. 

Kategori :