Ini Register Perkara Gugatan Rolland E Potu, Korban Laka KA Argo Bromo Anggrek di PN Bandung

Selasa 05-05-2026,14:45 WIB
Reporter : Nanang
Editor : Fatkhul Aziz

“Saya terlempar 20-30 cm, kaki luka kena tatakan besi. Pramugari KAI juga terdengar menangis-nangis dari toilet,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rolland menyayangkan SMS PT KAI yang menyebut booking dibatalkan dan langsung mengarahkan refund, tanpa menanyakan kondisi penumpang.

“Tidak ada pertanyaan soal kondisi dulu. Untungnya saya aman, bagaimana bila penumpang lain? Yang Kondisinya bisa saja baru merasa sakit 2–3 hari kemudian,” tegasnya.

BACA JUGA:Gugatan Wanprestasi Aset Bumi Manggala Wisesa, PN Surabaya Gelar Sidang Lanjutan Besok

Ia berharap gugatan ini mendorong perbaikan Good corporate Governance PT KAI dalam penanggulangan bencana.

“Harusnya ada tim yang langsung memastikan kondisi penumpang, bukan hanya info refund,” tambah Rolland yang jadi pelanggan Argo Bromo Anggrek sejak 2017.(nng/jok)

Kategori :