SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terus mengembangkan kasus dugaan pungutan liar (pungli) perizinan pengusahaan air tanah di lingkungan Dinas ESDM Jatim. Namun, publik mulai mempertanyakan mengapa Kabid GAT ESDM Jatim belum ditahan, sementara bawahannya justru lebih dulu dijebloskan ke tahanan.
Menanggapi sorotan itu, Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejati Jatim John Franky Ariandi Yanafia menegaskan bahwa tersangka yang lebih dulu ditahan adalah pihak yang dianggap melakukan perbuatan pungli secara langsung.
BACA JUGA:19 Pegawai ESDM Jatim Kembalikan Rp 707 Juta ke Kejati, Pemprov Siapkan Pendampingan Hukum
Mini Kidi Wipes.--
Tersangka tersebut yakni H alias Hermawan, Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah ESDM Jatim.
“Kenapa kok Hermawan yang kita tangkap dan kita tetapkan tersangka? Karena dia yang melakukan pungli, Mas. Dia yang melakukan perbuatan materiil. Dia yang secara aktif melakukan pungutan kepada pemohon perizinan air tanah,” tegas Franky saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa, 5 Mei 2026.
Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--
Franky menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara, Hermawan tidak hanya menarik pungutan, tetapi juga menyimpan uang hasil pemerasan dari pemohon izin.
BACA JUGA:Geledah Kantor ESDM Jatim, Penyidik Kejati Sita Dokumen hingga Uang Pungli Rp 707 Juta
Penyidik bahkan menemukan uang dalam jumlah besar saat melakukan penyitaan terhadap rekening dan ATM milik tersangka.
“ATM yang disita itu kita temukan uang Rp 200 juta sekian itu. Kabid tidak tahu itu, Mas,” ungkapnya.
Ia menyatakan, alasan Kabid GAT ESDM Jatim Ertika Dinawati belum ditahan karena penyidik belum menemukan bukti adanya setoran atau aliran uang pungli dari Hermawan kepada atasan.
BACA JUGA:Kejati Bantah Geledah DLH Provinsi Jatim, Ternyata Masih Dalami Kasus Pungli Kantor ESDM
Menurut Franky, Kabid GAT disebut tidak mengetahui adanya uang hasil pungli yang disimpan bawahannya.
“Kabid tidak tahu di rekeningnya itu ada uang hasil pemerasan. Makanya dia berani sampai transfer-transfer segala itu,” tandasnya.