Surabaya, Memorandum.co.id - Terkait informasi yang viral di media sosial menyangkut pelecehan fetish kain jarit, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) mengimbau para pihak yang mendapat perlakuan tak senonoh yang diduga dilakukan mahaiswa bernama Gilang bisa segera menghubungi pihak Unair. Dalam pernyataannya, Dekan FIB Unair, Prof Diah Ariani Arimbi mengatakan, korban atau para pihak yang pernah mendapat perlakuan serupa dari pelaku diharapkan bisa segera melapor ke hotline/email resmi Fakultas Ilmu Budaya dan/atau HELP CENTER Universitas Airlangga (081615507016, helpcenter.airlangga@gmail.com). "Jika merasa perlu dipersilakan mengambil tindakan hukum," tegas Prof Diah, Kamis (30/7/2020). Mengenai kejadian tersebut, FIB Unair menyediakan layanan konseling kepada para korban. "Identitas korban akan terjamin kerahasiaannya," jelas Diah. Selain itu, melalui Komisi Etik Fakultas sedang melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus ini dan siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menyelesaikan persoalan yang membuat warganet heboh. "Bahwa Fakultas Ilmu Budaya tidak akan melindungi siapapun sivitas akademika yang melakukan pelanggaran etika berperilaku di kampus apalagi pelanggaran pidana," sebutnya. (alf)
Kasus Fetish, Jika Ada Korban Lain Unair Siap Beri Layanan Konseling
Kamis 30-07-2020,19:36 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :