Surabaya, memorandum.co.id - Guna penyegaran dan memenuhi kebutuhan organisasi, Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi pejabat setingkat eselon III. Mutasi berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-528/C/07/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, tanggal 28 Juli 2020. Mutasi yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono ini merupakan hasil Rapim 17 Juli 2020. Mutasi mulai dari kepala kejaksaan negeri, asisten, koordinator kejaksaan tinggi, hingga kepala sub direktorat. Dengan total 149 pejabat eselon III. Dari jumlah tersebut termasuk 7 Kajari di Jatim dan satu koordinator pidana khusus di Kejati Jatim. "Iya benar ada mutasi. Satu koordinator pidana khusus Kejati Jatim bernama Imran Yusuf dipromosikan sebagai Kajari Tebo," ujar Kasi Penkum Kejati Jatim, Anggara Suryanagara, Kamis (30/7). (fer)
Jaksa Agung Mutasi 149 Pejabat Eselon III
Kamis 30-07-2020,16:30 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,22:44 WIB
Persebaya vs PSM Makassar 1-0, Bajol Ijo Akhiri Tren Negatif di GBT
Kamis 26-02-2026,11:42 WIB
Bukti Hijab Bukan Penghalang Prestasi, Sukses Berkat Hobi dan Bakti Keluarga
Kamis 26-02-2026,04:00 WIB
Real Madrid vs Benfica Berlangsung Sengit, Skor 1-1 di Babak Pertama Playoff Liga Champions
Rabu 25-02-2026,22:32 WIB
Kapolres Kediri Kota dan Bhayangkari Tebar Ratusan Takjil di Bulan Ramadan
Kamis 26-02-2026,10:04 WIB
Dahlan Iskan Menang Gugatan Lawan Jawapos, Akta Jual Beli Saham Radar Bogor Dibatalkan
Terkini
Kamis 26-02-2026,20:47 WIB
Imanol Garcia Kembali, Persik Kediri Optimis Hadapi Persis Solo di Super League
Kamis 26-02-2026,20:42 WIB
Viral LPMK Surabaya Minta THR, DPRD Desak Camat Tandes Evaluasi Ketua
Kamis 26-02-2026,20:36 WIB
Polsek Lakarsantri Sosialisasi Layanan Surat Kehilangan Online di Kampus Unesa Surabaya
Kamis 26-02-2026,20:11 WIB
Anggota Gabungan Ditreskrimum Polda Jatim Bagikan Ratusan Takjil
Kamis 26-02-2026,20:05 WIB