Surabaya, memorandum.co.id - Guna penyegaran dan memenuhi kebutuhan organisasi, Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi pejabat setingkat eselon III. Mutasi berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-528/C/07/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, tanggal 28 Juli 2020. Mutasi yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono ini merupakan hasil Rapim 17 Juli 2020. Mutasi mulai dari kepala kejaksaan negeri, asisten, koordinator kejaksaan tinggi, hingga kepala sub direktorat. Dengan total 149 pejabat eselon III. Dari jumlah tersebut termasuk 7 Kajari di Jatim dan satu koordinator pidana khusus di Kejati Jatim. "Iya benar ada mutasi. Satu koordinator pidana khusus Kejati Jatim bernama Imran Yusuf dipromosikan sebagai Kajari Tebo," ujar Kasi Penkum Kejati Jatim, Anggara Suryanagara, Kamis (30/7). (fer)
Jaksa Agung Mutasi 149 Pejabat Eselon III
Kamis 30-07-2020,16:30 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,06:26 WIB
Pemerintah Coret 600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Terlibat Judi Online
Rabu 13-05-2026,07:28 WIB
Di Hadapan Ribuan Santriwati, Dahlan Iskan Bongkar Rahasia Financial Freedom di MBI Big Fair 17
Rabu 13-05-2026,10:00 WIB
Suhu Surabaya Menyengat! BMKG Sebut Kemarau Dini dan Potensi El Niño Jadi Pemicu Cuaca Ekstrem
Rabu 13-05-2026,14:13 WIB
Dibubarkan di Sejumlah Kota, Apa Isi Dokumenter Pesta Babi?
Rabu 13-05-2026,13:02 WIB
Daftar Enchant Sovereign dan Kode Redeem Fisch Terbaru Mei 2026, Makin Gampang Buru Ikan Langka
Terkini
Rabu 13-05-2026,21:32 WIB
Mengusung Filosofi From Farm to Table, TradiSea Sukses Manfaatkan Potensi Lokal Situbondo
Rabu 13-05-2026,21:25 WIB
Rindu Kemanunggalan TNI, Warga Silo Sambut Hangat Rencana Markas Yon Teritorial Pembangunan
Rabu 13-05-2026,21:19 WIB
Pencuri Sandaran Kursi Besi Fasilitas Umum di Jalan Semolowaru Surabaya Dibekuk
Rabu 13-05-2026,21:11 WIB
Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Sabu 1,3 Kg dan Barang Bukti Hasil Kejahatan
Rabu 13-05-2026,21:01 WIB