Surabaya, memorandum.co.id - Guna penyegaran dan memenuhi kebutuhan organisasi, Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi pejabat setingkat eselon III. Mutasi berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-528/C/07/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, tanggal 28 Juli 2020. Mutasi yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono ini merupakan hasil Rapim 17 Juli 2020. Mutasi mulai dari kepala kejaksaan negeri, asisten, koordinator kejaksaan tinggi, hingga kepala sub direktorat. Dengan total 149 pejabat eselon III. Dari jumlah tersebut termasuk 7 Kajari di Jatim dan satu koordinator pidana khusus di Kejati Jatim. "Iya benar ada mutasi. Satu koordinator pidana khusus Kejati Jatim bernama Imran Yusuf dipromosikan sebagai Kajari Tebo," ujar Kasi Penkum Kejati Jatim, Anggara Suryanagara, Kamis (30/7). (fer)
Jaksa Agung Mutasi 149 Pejabat Eselon III
Kamis 30-07-2020,16:30 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-12-2024,14:38 WIB
Banjir Surabaya yang Meluas, Ini Kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Kamis 26-12-2024,07:59 WIB
Catatan Eko Yudiono: Siapa Juara Paruh Musim Liga 1, Persebaya atau Persib?
Kamis 26-12-2024,06:57 WIB
Delapan Musim Bermain di China, Mantan Gelandang Subur Chelsea, Oscar Kembali ke Klub Lamanya
Rabu 25-12-2024,21:02 WIB
Libur Natal, Pj Wali Kota Batu Tinjau Lokasi Bencana Akibat Hujan Deras
Rabu 25-12-2024,18:37 WIB
Polres Jombang Gagalkan Sabu untuk Tahun Baru, Ringkus 2 Residivis Narkoba
Terkini
Kamis 26-12-2024,09:25 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Kampanye Anti-Knalpot Brong Jelang Pergantian Tahun
Kamis 26-12-2024,07:59 WIB
Catatan Eko Yudiono: Siapa Juara Paruh Musim Liga 1, Persebaya atau Persib?
Kamis 26-12-2024,07:26 WIB
Pemdes Padangan Kucurkan Bantuan Beras kepada 50 KPM
Kamis 26-12-2024,06:57 WIB
Delapan Musim Bermain di China, Mantan Gelandang Subur Chelsea, Oscar Kembali ke Klub Lamanya
Kamis 26-12-2024,06:36 WIB