Surabaya, memorandum.co.id - Guna penyegaran dan memenuhi kebutuhan organisasi, Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi pejabat setingkat eselon III. Mutasi berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-528/C/07/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, tanggal 28 Juli 2020. Mutasi yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono ini merupakan hasil Rapim 17 Juli 2020. Mutasi mulai dari kepala kejaksaan negeri, asisten, koordinator kejaksaan tinggi, hingga kepala sub direktorat. Dengan total 149 pejabat eselon III. Dari jumlah tersebut termasuk 7 Kajari di Jatim dan satu koordinator pidana khusus di Kejati Jatim. "Iya benar ada mutasi. Satu koordinator pidana khusus Kejati Jatim bernama Imran Yusuf dipromosikan sebagai Kajari Tebo," ujar Kasi Penkum Kejati Jatim, Anggara Suryanagara, Kamis (30/7). (fer)
Jaksa Agung Mutasi 149 Pejabat Eselon III
Kamis 30-07-2020,16:30 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,15:23 WIB
Greddy Harnando Didakwa TPPU Rp37,7 Miliar, Jaksa Beberkan Aliran Dana dan Aset
Kamis 01-10-2026,15:41 WIB
Reshuffle Kabinet! Berikut Daftar Lengkap 16 Menteri dan Pejabat Baru yang Dilantik Presiden Prabowo
Kamis 01-10-2026,14:30 WIB
Tiga Anggota Gerindra Terjerat Narkoba, Sanksi Diserahkan ke Mahkamah Partai
Kamis 01-10-2026,20:50 WIB
Didakwa Main Judi Online Pakai 12 Akun Situs, Sion Jalani Sidang di Surabaya Tak Ditahan Rutan
Kamis 01-10-2026,14:25 WIB
Satpol PP Segel Toko Miras Ilegal di Wonokromo, Patroli Malam Diintensifkan
Terkini
Jumat 02-10-2026,13:39 WIB
Flu A dan ISPA Mengganas di Jember, PMI Turun Jalan Bagikan Masker Gratis
Jumat 02-10-2026,13:36 WIB
Pengurus IWAPI Lamongan Dikocok Ulang, Perempuan Pengusaha Ditantang Tembus Pasar
Jumat 02-10-2026,13:33 WIB
Sidang Sengketa Lahan KDMP Rejoso Lor Memanas, Penggugat Desak Hakim Tegur Camat dan BPN yang Mangkir
Jumat 02-10-2026,13:31 WIB
ASN Pemkot Surabaya Mulai Ngantor di Balai RW, Pelayanan Publik Jadi Lebih Dekat
Jumat 02-10-2026,13:27 WIB