Tulungagung, memorandum.co.id - Hingga pertengahan 2020 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung tengah mengusut 3 kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayahnya. Salah satunya dugaan korupsi E-Batara pos yang terjadi di Kantor Pos Kecamatan Campurdarat. Ditemui di ruang kerjanya, Kasi Intel Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo mengatakan, modus yang digunakan dalam perkara ini adalah dengan menggelapkan uang tabungan nasabah E-Batara pos yang bekerja sama dengan salah satu bank di Tulungagung. “Modusnya, uang tabungan nasabah E-Batara yang semestinya disetorkan ke Kantor Pos, tetapi oleh salah satu oknum karyawan Kantor Pos Campurdarat uang tidak disetorkan,” terangnya, kemarin. Informasinya, lanjut Agung, jumlah nasabah yang dirugikan oleh oknum pegawai kantor pos ini mencapai puluhan. Kebanyakan merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) maupun petani sekitar kantor pos tersebut. “Jumlah nasabah memang puluhan, tetapi jumlah kerugiannya diperkirakan mencapai ratusan juta,” ungkapnya. Agung menyebut, praktik kecurangan seperti ini sudah terjadi sejak 2019, namun baru terendus di tahun 2020. Kini, setelah melakukan pendalaman dengan meminta keterangan sejumlah saksi, pihaknya memastikan penyelidikan dugaan kasus korupsi ini terus berlanjut. “Ditunggu saja progresnya. Nanti perkembangannya akan dikabari, termasuk hasil audit dari BPKP Surabaya,” jelas dia. Masih menurut Agung, kerjasama bank dengan kantor pos untuk mengelola tabungan nasabah ini dilakukan di semua kantor pos yang ada di Tulungagung. Namun berdasarkan penyelidikan sementara, dugaan kecurangan hanya ditemukan di Kantor Pos Kecamatan Campurdarat. “Sudah ada beberapa orang yang kami periksa, kami juga masih menggali dan mencari bukti-bukti untuk mencari siapa orang yang harus bertanggung jawab,” tegasnya. Disinggung pasal untuk menjerat tersangkanya, yaitu akan dikenakan dengan pasal 2 dan atau pasal 3 UU No 31 tahun 1999 tentang Tipikor. “Ada upaya memperkaya diri, melibatkan instansi pemerintahan, hingga menyalahgunakan kewenangan dalam jabatannya,” pungkasnya. (fir/mad)
Kantor Pos Campurdarat Diduga Korupsi Tabungan e-Batara Pos, Kejari Bergerak
Kamis 30-07-2020,10:26 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 01-06-2026,15:40 WIB
Jalan Ahmad Yani Gang 5 Tulungagung Kini Resmi Satu Arah untuk Mobil
Senin 01-06-2026,19:43 WIB
Eks Kepala UPT Tegaskan Kios Pasar Hewan Bakalanpule Lamongan Disewa Resmi, Bukan Jual-Beli
Senin 01-06-2026,16:04 WIB
Pelindo Sediakan Buffer Area untuk Atasi Kemacetan Truk di Tanjung Perak
Senin 01-06-2026,12:42 WIB
Upacara Hari Lahir Pancasila, Wawali Armuji: Pancasila adalah Jangkar Moral Hadapi Tantangan Global
Senin 01-06-2026,13:00 WIB
Tergulung Ombak Pantai Payangan, Jasad Barokatul Hidayat Akhirnya Dievakuasi dari Tengah Laut
Terkini
Selasa 02-06-2026,12:29 WIB
Edukasi Kamtibmas Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Kalirungkut Sosialisasikan Call Center 110 di Sekolah
Selasa 02-06-2026,12:25 WIB
Pemkab Tulungagung Anggarkan Perbaikan Lantai dan Lampu Indoor GOR Lembu Peteng
Selasa 02-06-2026,12:22 WIB
Cegah Banjir dan Jaga Irigasi, DPUPR Jombang Percepat Normalisasi Afvour Dero di DAS Watudakon
Selasa 02-06-2026,12:19 WIB
Pengakuan Tersangka Penculik dan Penyekap Lansia 80 Tahun, Tergiur Imbalan Ratusan Juta Rupiah
Selasa 02-06-2026,12:14 WIB