Surabaya, memorandum.co.id - Sidang perkara penghina Nabi Muhammad SAW digelar perdana, Rabu (29/7). Jaksa penuntut umum (JPU) Deddy Arisandi membacakan dakwaan Bambang Bima Adhis Pratama alias Bimbim secara virtual. Dalam dakwaannya, Bimbim didakwa tentang penghinaan pasal 45A ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia No 11 tahun 2008 tentang ITE. JPU Deddy mengatakan, terdakwa membuat rekaman video menggunakan HP Iphone 7 hitam miliknya selanjutnya sambil tertawa dan mengangkat gelas berisi anggur merah Mc Donald, melantunkan lagu yang sedang viral berjudul Aisyah dengan lirik yang diubah menjadi 'Aisyah Romantisnya Cintamu Dengan Nabi, Dengan Baginda Kau Pernah Minum Anggur Merah'. “Selanjutnya terdakwa secara sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau dapat diaksesnya dokumentasi elektronik yang bermuatan penghinaan tersebut di Instagram bimbimadship/bimaadhisp@gmail.com,” kata JPU Deddy. Tayangan Instagram tersebut kemudian diakses masyarakat dan mengakibatkan masyarakat beragama Islam marah dan kecewa. "Sebab terdakwa melecehkan junjungan umat Islam, Nabi Muhammad SAW beserta Aisyah," pungkasnya. Atas dakwaan itu, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya Advent Dio tidak mengajukan eksepsi. (fer)
Terdakwa Penghina Nabi Diadili
Rabu 29-07-2020,13:16 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 27-01-2026,16:24 WIB
Jambret di Karangrejo Dibekuk, Pelaku Gentayangan Malam Hari
Selasa 27-01-2026,10:18 WIB
KUHP Baru, Penadah Bisa Dikenakan Pidana Denda Hingga Rp500 Juta
Selasa 27-01-2026,08:35 WIB
Oplos Beras Medium Jadi 'Premium', Pasutri Pemilik Toko Anjaya Dituntut 2 Tahun Penjara
Selasa 27-01-2026,19:02 WIB
KPK Obok-obok Gedung Graha Krida Praja Madiun, Angkut 5 ASN DPUPR
Selasa 27-01-2026,10:31 WIB
Pemkab Jombang Inventarisasi Aset Empat Kelurahan, Disiapkan Lokasi KDMP
Terkini
Rabu 28-01-2026,07:59 WIB
Solid Jalankan Amanah Tugas, 43 Personel Polres Bangkalan Gaet Penghargaan Satyalancana Pengabdian
Rabu 28-01-2026,07:55 WIB
Pastikan Ketahanan Pangan di Gresik, Menko Zulhas Tinjau Kampung Bandeng Pangkahwetan
Rabu 28-01-2026,07:48 WIB
Antisipasi Musim Hujan, Polsek Rungkut Intensifkan Pengecekan Rumah Pompa Pandugo
Rabu 28-01-2026,07:30 WIB
Sensasi Yoga Tepi Kolam MYZE Hotel Sumenep Jadi Oase Kesehatan di Tengah Kota
Rabu 28-01-2026,07:07 WIB