Surabaya, memorandum.co.id - BP Jamsostek Surabaya menyerahkan uang santunan jaminan kecelakaan kerja kepada ahli waris almarhum tenaga kesehatan (nakes) di RSUD dr Soewandhie yang tutup usia beberapa lalu. Mereka adalah almarhum Berkatnu Indrawan Janguk dan almarhumah Suhartatik, masing-masing senilai Rp 230.080.000. “Matur nuwun bapak ibu dari BP Jamsostek. Sebetulnya ini rutin, selalu BP Jamsostek mengganti sesuai dengan asuransi yang ada diperjanjian. Ini sudah kesekian kalinya. Kebetulan kali ini untuk tenaga medis yang terkena dampak dari Covid-19,” ujar Wali Kota Tri Rismaharini, kemarin sore. Suasana seketika berubah haru saat Wali Kota Risma memberikan uang santunan dan beasiswa secara simbolis kepada anak dari Suhartatik yang masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Sebab, beberapa waktu yang lalu, ia sempat khawatir dengan pendidikan anak almarhum. “Alhamdulillah, akhirnya BP Jamsostek memberikan beasiswa, terima kasih sekali. Saya sempat takut kemarin kalau uangnya habis lalu anaknya gagal sekolah. Ternyata tidak,” tuturnya. Wali Kota Risma pun meminta kepada anak tersebut agar terus semangat sekolah dan menggapai cita-citanya. “Kamu belajar yang pinter ya, harus buat bangga mama mu di Surga. Siap ya,” kata Wali Kota Risma sembari menatap lekat mata anak almarhumah Suhartatik. Sementara itu Kepala Cabang BP Jamsostek Surabaya Karimun Jawa, Muhyidin mengatakan upaya ini adalah bentuk nyata dan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja yang terdaftar di BP Jamsostek. “Bahwa negara benar-benar hadir untuk masyarakat,” ujarnya seraya menambahkan pihaknya memberikan bantuan beras 12 ton kepada Pemkot Surabaya. (udi)
BP Jamsostek Serahkan Santunan Nakes RSUD dr Soewandhie
Rabu 29-07-2020,09:54 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :