Gagal Pesta Sabu, 3 Pria di Surabaya Tidur Penjara

Selasa 28-07-2020,15:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan niat 3 pria yang hendak menggelar pesta sabu. Mereka adalah Widiyanto alis Wiwid (39), warga Jalan Kebonsari Gang I; Iman Insani (48), dan Wahyu alias Qurni (34), warga Jalan Wonosari Kidul III. Ketiga tersangka ini disergap petugas saat melintas di Jalan Raya Gubeng, tepat di depan SMK Giki, Selasa (21/7) malam. Dari penggeledahan para tersangka, petugas menyita barang bukti satu poket sabu seberat 0,84; satu pipet kaca berisi sabu bekas isap. Jika ditotal, pipet berikut sisa sabu memiliki berat 1,99 gram. Oleh para tersangka, barang bukti tersebut disembunyikan di kantong modifikasi dalam tas pinggang. "Ada kantong tersembunyi di dalam tas cangklong. Jika dilihat sepintas tidak akan mengetahui," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Selasa (28/7).(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait