TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung untuk bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba bukan sekadar slogan. Melalui ikrar Zero Halinar yang dilaksanakan pada Selasa 21 April 2026, Lapas Tulungagung menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi setiap bentuk pelanggaran di dalam tembok pemasyarakatan.
Komitmen itu ditegaskan melalui pelibatan seluruh jajaran. Mulai pejabat struktural, fungsional, hingga petugas lapas dalam ikrar bersama yang menjadi penanda keseriusan membangun lapas yang aman, bersih, dan berintegritas.
BACA JUGA:Kapolres AKBP Dr Ihram Kustarto Sambangi Lapas Tulungagung Perkuat Sinergi Aparat
Mini Kidi Wipes.--
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) Lapas Kelas IIB Tulungagung, Dwi Saputra, mengatakan implementasi Zero Halinar tidak berhenti di seremoni, melainkan dijalankan melalui langkah nyata dan pengawasan ketat yang terus diperkuat.
“Ini bukan sekadar ikrar formalitas. Kami jalankan dengan tindakan konkret, salah satunya razia rutin maupun insidentil setiap minggu untuk memastikan tidak ada barang terlarang di dalam lapas,” ujar Dwi.
BACA JUGA:Petugas Lapas Tulungagung Temukan Sabu di Saku Celana Panjang Perempuan Pengunjung Napi
Menurutnya, pengawasan diperketat hingga ke akses keluar masuk, termasuk proses kunjungan warga binaan. Pemeriksaan barang bawaan dan penggeledahan badan dilakukan sesuai prosedur tanpa ada kompromi.
“Pengawasan kami perketat dari berbagai aspek, termasuk proses kunjungan. Mulai pemeriksaan barang hingga penggeledahan badan dilakukan sesuai SOP tanpa kompromi,” tegasnya.
Untuk menutup celah penggunaan handphone ilegal, pihak lapas juga menyediakan fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus) bagi warga binaan. Bahkan, layanan komunikasi yang tersedia tak hanya sebatas telepon, tetapi juga video call.
“Sudah ada fasilitas komunikasi resmi yang legal. Jadi tidak ada alasan lagi menggunakan handphone ilegal di dalam lapas,” katanya.
Upaya pencegahan juga diperkuat lewat tes urin acak yang dilakukan rutin setiap bulan dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian guna menjamin transparansi.
Dalam penggeledahan terakhir, petugas juga menemukan benda berbahaya berupa senjata tajam rakitan yang diduga berasal dari bahan kegiatan pembinaan kemandirian.
BACA JUGA:Obati Rindu di Lapas Tulungagung, Warga Binaan Buka Puasa Bareng Keluarga