Pasutri Pembunuh Nenek Waru Dibekuk di Bali

Senin 27-07-2020,19:36 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Sidoarjo, memorandum.co.id - Polisi berhasil membekuk dua orang tersangka pembunuhan Mahdalena Tien Kartini, warga Jalan Raya Brigjen Katamso, Kecamatan Waru, yang berusaha melarikan diri ke Kalimantan melalui Bali. Salah seorang pelaku adalah pembantu rumah tangga korban. Kanit Reskrim Polsek Waru, Iptu Untoro menjelaskan, tersangka berinisial S dan H. Keduanya adalah pasangan suami istri yang berasal dari Balikpapan. "Keduanya kami ringkusdi Bandara Ngurah Rai," ujar Untoro, Senin (27/7). Kecurigaan itu muncul setelah H diketahui hilang pada hari kematian korban, sedangkan barang-barang pribadinya masih ada di rumah tersebut. Informasi itu didapat setelah polisi meminta keterangan satpam dan juga penghuni kos. Saat ini keduanya sudah diamankan di Polsek Waru untuk menjalani interogasi terkait motif dan modus pembunuhan yang mereka lakukan di rumah korban yang berada di wilayah Dusun Bandilan, Desa Kedungrejo tersebut. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di kamar tidurnya yang berada di lantai dua rumah yang juga difungsikan sebagai kos-kosan, dan panti pijat tersebut. Keberadaan jenazah perempuan 67 tahun itu diketahui putranya, Oki Taufik Nugroho yang tidak tinggal serumah dengan korban. Saksi curiga lantaran ibunya tak kunjung keluar dari kamar yang terkunci tersebut. Karena tak ada jawaban saat diketuk, iapun mendobrak pintu tersebut dan mendapati ibunya yang tertelungkup di lantai dalam kondisi sudah tak bernyawa. Saat itu ditemukan bercak darah akibat luka di bagian punggung dan kepala bagian belakang korban. Peristiwa itu langsung dilaporkan ke aparat desa setempat yang diteruskan ke mapolsek setempat. Petugas yang datang ke lokasi langsung mengolah TKP, dan mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim untuk diautopsi.(lud/jok/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait