Kapolres Ngawi Tekankan Transparansi Dana BOSP saat MKKS SMP

Jumat 17-04-2026,11:31 WIB
Reporter : Aris Purniawan/ Andhika
Editor : Muhammad Ridho

NGAWI, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Sekolah bagi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri se-Kabupaten Ngawi Tahun 2026 resmi digelar di Hotel Nata Azana Ngawi. 

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, memberikan pembekalan hukum terkait pengelolaan dana pendidikan.

BACA JUGA:Garda Terdepan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polres Ngawi Perkuat Deteksi Dini dan Edukasi KUR Tani


Mini Kidi Wipes.--

Kegiatan yang diikuti sekitar 70 peserta tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko. 

Pentingnya peningkatan kapasitas kepala sekolah di tengah dinamika perkembangan kurikulum dan teknologi pendidikan, serta mendorong peran MKKS sebagai wadah kolaborasi untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Ngawi. 


Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--

Ketua MKKS SMP Negeri Ngawi, Purwanto, menyampaikan bahwa bimtek ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi manajerial kepala sekolah, tidak hanya dalam aspek administrasi, tetapi juga kepemimpinan dan inovasi dalam membangun budaya sekolah berprestasi. 

BACA JUGA:Polres Ngawi Laksanakan Pengamanan Warga PSHW TM yang Halalbihalal, Situasi Aman dan Terkendali

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama memberikan materi penting terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). 

Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci utama dalam pengelolaan anggaran pendidikan guna mencegah potensi penyimpangan hukum. 

“Pengelolaan dana BOSP harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Setiap penggunaan anggaran wajib sesuai dengan petunjuk teknis agar terhindar dari pelanggaran hukum,” tegasnya, Jumat, 17 April 2026.

BACA JUGA:Sebanyak 606 Personel Polres Ngawi Sukses Kawal Pengesahan Warga IKSPI di Buduran Madiun

Kapolres juga mengingatkan sejumlah potensi pelanggaran yang kerap terjadi, seperti penggunaan dana tidak sesuai rencana, laporan fiktif, hingga praktik mark-up anggaran. 

Ia menegaskan bahwa setiap bentuk penyimpangan dapat berujung pada sanksi administratif hingga proses hukum. 

Kategori :