Surabaya, Memorandum.co.id - Seringnya menonton film porno, membuat ND (15), tega menyetubuhi adik kandungnya sendiri. Aksi bejat tersangka sudah dilakukan sejak adiknya masih berstatus pelajar Sekolah Dasar (SD) hingga saat ini berusia 13 tahun. "Korban saat ini berusia 13 tahun, dan sudah disetubuhi sejak tahun 2018 lalu sampai saat ini," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama, Senin (27/7). Akibat perbuatannya, remaja yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), itu harus berurusan dengan pihak berwajib. Dia diamankan anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Surabaya.(fdn)
Adik Kandung Disetubuhi Sejak SD
Senin 27-07-2020,13:21 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 08-11-2026,01:20 WIB
Kanwil DJKN Jawa Timur Borong Prestasi Reksa Bandha 2026
Minggu 08-11-2026,14:27 WIB
Polda Jatim Ajak Jemaat Jaga Keluarga dari Bahaya Narkoba Lewat Minggu Kasih di GKI Rungkut Asri
Minggu 08-11-2026,10:34 WIB
Langgar Jam Operasional di Kalianak dan Karang Tembok, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tindak 15 Truk
Sabtu 07-11-2026,23:20 WIB
The Alana Malioboro Hadirkan Perayaan Halloween Unik Bernuansa Jepang di Yogyakarta
Minggu 08-11-2026,03:20 WIB
Mutasi Jajaran Polres Jombang, Kasat Lantas hingga Kapolsek Resmi Berganti
Terkini
Minggu 08-11-2026,21:05 WIB
Mendhak Sanggring Lamongan Luncurkan Udeng Semolo Gandring, Dorong Pelestarian Budaya dan UMKM
Minggu 08-11-2026,20:27 WIB
Presiden Prabowo Bertemu 10 Mantan Kapolri di Hambalang Bogor
Minggu 08-11-2026,20:15 WIB
Komisi III DPR RI Panggil Kapolri Bahas Kasus Penyadapan Prabowo
Minggu 08-11-2026,20:06 WIB
Dekati Generasi Muda, Golkar Ngawi Gelar Turnamen Futsal dan Pertandingan Persahabatan Tiga Partai
Minggu 08-11-2026,20:00 WIB