Surabaya, Memorandum.co.id - Dua orang budak sabu diringkus anggota reskrim Polsek Kenjeran. Kedua tersangka itu, Irvan Hariyanto (31) dan Hari Basuki (37), warga Jalan Kupang Krajan, Kecamatan Tegalsari. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 poket SS seberat 0,48 gram. "Kedua tersangka adalah pengguna sabu. Saat kami tangkap usai membeli ke Madura," ungkap Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami melalui Kanitreskrim Iptu Soeryadi, Minggu (26/7). Saat diinterogasi petugas, Irvan dan Basuki ini usai membeli SS ke pengedar di Madura. "Untuk satu poket dibeli seharga Rp 200 ribu," terang Basuki dan Irvan kompak. Saat melintas di depan Puskesmas Tanah Kali Kedinding dihentikan anggota dan langsung digeledah hingga ditemukan barang bukti. (rio)
Budak Sabu Kupang Krajan Diringkus di Depan Puskesmas
Minggu 26-07-2020,15:18 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-01-2025,18:58 WIB
Korban Jambret di Jalan Kusuma Bangsa Hembuskan Nafas Terakhir, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku
Jumat 03-01-2025,08:56 WIB
BKPSDM Tulungagung Pastikan Honorer Tak Lulus Seleksi P3K Tahap Dua 2024, Bakal Jadi P3K Paruh Waktu
Jumat 03-01-2025,15:48 WIB
BMKG Juanda Peringatkan Potensi Angin Kencang, Hujan Lebat, dan Puting Beliung di Surabaya hingga 10 Januari
Jumat 03-01-2025,14:51 WIB
Inter Milan ke Final Copa Italia, Kans Rebut Trofi Empat Kali Berturut-turut Terbuka
Terkini
Jumat 03-01-2025,21:22 WIB
Polsek Glagah Ringkus Petugas Dinsos Abal-Abal, Modus Bansos Tipu Lansia
Jumat 03-01-2025,21:08 WIB
Kapolsek Kenjeran Bergerak Nyata Dukung Ketahanan Pangan
Jumat 03-01-2025,20:58 WIB
Wali Kota Surabaya Setuju Libur Sekolah selama Ramadan, Diganti Belajar Agama di Pondok
Jumat 03-01-2025,20:51 WIB
Trans Semanggi Suroboyo Rute Terminal Purabaya-Kenjeran Park Berhenti Sementara
Jumat 03-01-2025,20:46 WIB