Surabaya, Memorandum.co.id - Dua orang budak sabu diringkus anggota reskrim Polsek Kenjeran. Kedua tersangka itu, Irvan Hariyanto (31) dan Hari Basuki (37), warga Jalan Kupang Krajan, Kecamatan Tegalsari. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 poket SS seberat 0,48 gram. "Kedua tersangka adalah pengguna sabu. Saat kami tangkap usai membeli ke Madura," ungkap Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami melalui Kanitreskrim Iptu Soeryadi, Minggu (26/7). Saat diinterogasi petugas, Irvan dan Basuki ini usai membeli SS ke pengedar di Madura. "Untuk satu poket dibeli seharga Rp 200 ribu," terang Basuki dan Irvan kompak. Saat melintas di depan Puskesmas Tanah Kali Kedinding dihentikan anggota dan langsung digeledah hingga ditemukan barang bukti. (rio)
Budak Sabu Kupang Krajan Diringkus di Depan Puskesmas
Minggu 26-07-2020,15:18 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,23:23 WIB
Khofifah Beberkan Capaian Jatim 2025: Ekonomi Tumbuh 5,33 Persen, Investasi Tertinggi 6 Tahun
Senin 30-03-2026,19:14 WIB
Cegah Stunting dari Desa, Cargill Dorong Kolaborasi dan Penguatan Komunitas di Gresik
Senin 30-03-2026,21:03 WIB
Jelang MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gotong Royong Bersihkan Dapur
Senin 30-03-2026,23:17 WIB
Gresik Gandeng Dunia Usaha Cegah Stunting, Enam Desa di Manyar Jadi Sasaran Program
Senin 30-03-2026,23:00 WIB
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Diagnosis Akhir Campak dengan Gangguan Jantung-Otak
Terkini
Selasa 31-03-2026,13:56 WIB
Didera Badai Cedera, Persebaya Berpacu dengan Waktu Jelang Laga Krusial Kontra Persita
Selasa 31-03-2026,13:51 WIB
Antisipasi Panic Buying, Polsek Tandes Perketat Pengawasan SPBU Jelang Penyesuaian Harga BBM
Selasa 31-03-2026,13:48 WIB
Tower Telekomunikasi Ilegal di Sumobito Disegel Satpol PP, Pembangunan Dihentikan Mendadak
Selasa 31-03-2026,13:46 WIB
Kanopi Pasar Ploso Ambrol Lagi, Inspektorat Desak Kontraktor Bertanggung Jawab
Selasa 31-03-2026,13:43 WIB