Surabaya, Memorandum.co.id - Dua orang budak sabu diringkus anggota reskrim Polsek Kenjeran. Kedua tersangka itu, Irvan Hariyanto (31) dan Hari Basuki (37), warga Jalan Kupang Krajan, Kecamatan Tegalsari. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 poket SS seberat 0,48 gram. "Kedua tersangka adalah pengguna sabu. Saat kami tangkap usai membeli ke Madura," ungkap Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami melalui Kanitreskrim Iptu Soeryadi, Minggu (26/7). Saat diinterogasi petugas, Irvan dan Basuki ini usai membeli SS ke pengedar di Madura. "Untuk satu poket dibeli seharga Rp 200 ribu," terang Basuki dan Irvan kompak. Saat melintas di depan Puskesmas Tanah Kali Kedinding dihentikan anggota dan langsung digeledah hingga ditemukan barang bukti. (rio)
Budak Sabu Kupang Krajan Diringkus di Depan Puskesmas
Minggu 26-07-2020,15:18 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-12-2025,14:55 WIB
Peringati Hari Juang TNI AD 2025, Koramil 02/Pesantren Tanam 1.500 Pohon
Rabu 10-12-2025,22:25 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati dan Warga Ranu Lestari Produksi Eco Enzyme untuk Pulihkan Danau
Rabu 10-12-2025,15:09 WIB
Buntut Kasus Pelecehan Anak, DPRD Surabaya Desak Evaluasi Izin Black Owl: Kalau Melanggar, Tutup!
Rabu 10-12-2025,12:51 WIB
Cabuli Anak Tiri, Mantan Ketua Ormas di Surabaya Divonis 5 Tahun Bui
Rabu 10-12-2025,11:24 WIB
DPRKP-CK Lamongan Gandeng CV Alvira Cipta Lestari Perkuat Penataan Landscape Kawasan Gajah Mada
Terkini
Kamis 11-12-2025,11:14 WIB
Kejari Bojonegoro Raih 2 Penghargaan Kinerja Terbaik se-Jatim
Kamis 11-12-2025,11:11 WIB
Bapenda Jombang Genjot Pendataan Opsen PKB–BBNKB di Ngoro, 11 Desa Sudah Rampung 100 Persen
Kamis 11-12-2025,11:07 WIB
Material ABN Datang Cepat, Proyek BKKD Beged Lancar
Kamis 11-12-2025,11:04 WIB
Target Molor hingga April 2026, Komisi C Minta JPO Tunjungan Utamakan Standar Keamanan
Kamis 11-12-2025,10:58 WIB