Surabaya, memorandum.co.id - Setelah ditutup sekitar lima bulan, Kebun Binatang Surabaya (KBS) bakal dibuka kembali pada era new normal. Direncanakan Senin (27/7) siap menerima kunjungan wisatawan. Karena masih pandemi Covid-19, maka Perusahaan Daerah Taman Satwa dan Kebun Binatang Surabaya (PDTSKBS), menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Untuk menghindari kerumunan dan kepadatan pengunjung, setiap harinya akan dibagi menjadi dua sesi. Yakni setiap Senin - Kamis akan dibuka pukul 08.30 - 11.30 dengan kapasitas total 1.500 pengunjung. Kemudian pada Jumat sebanyak 500 orang dan akhir pekan total kapasitas 3.000 pengunjung terbagi menjadi dua sesi. KBS menerapkan pembatasan usia pengunjung. Bagi anak-anak di bawah usia 5 tahun dilarang masuk. Untuk ibu hamil juga dan lansia di atas 60 tahun juga tidak diperbolehkan,. Sebelum pembukaan, jajaran manajemen PDTS KBS melakukan simulasi mulai dari pendaftaran berbasis online hingga mekanisme pengunjung sebelum masuk dengan berbagai protokol selama berada di area KBS. Direktur Utama PDTS KBS Chairul Anwar memaparkan secara rinci pengunjung mulai dari tiba sampai meninggalkan KBS. Diantaranya yakni pertama, pengunjung memarkirkan kendaraannya di Terminal Intermoda Joyoboyo. Kedua, saat tiba di lokasi pengunjung wajib diukur suhu tubuhnya, mengenakan masker, dilanjutkan dengan cuci tangan di wastafel yang sudah disediakan. “Ketika suhu tubuh pengunjung di atas 37.5 derajat maka diminta untuk ke ruang pelayanan kesehatan untuk beberapa saat. Biasanya karena setelah dari panas-panasan suhu tubuhnya ikut naik, tetapi transit masih tidak turun, maka tidak diperbolehkan untuk masuk,” kata Chairul. Berikutnya, pengunjung wajib membeli dan melakukan pembayaran tiket via online. Saat berada di lokasi pengunjung hanya tinggal melakukan scan barcode kepada petugas yang berada di depan pintu masuk sebagai bukti sudah melakukan pemesanan dan pembayaran. “Setelah melewati cek poin. Di dalam lokasi sudah disambut petugas yang mengingatkan untuk tetap menjaga jarak. Di setiap titik lokasi sudah terpantau oleh Satgas Covid-19 dari KBS,” papar dia. Tidak hanya itu, untuk menghindari terjadinya kerumunan, pengunjung diwajibkan mengikuti alur yang sudah ada. Bahkan saat melihat hewan pun pengunjung wajib berdiri pada tanda yang sudah tertera. “Jadi tidak ada tabrakan atau pengunjung yang tidak menjaga jarak,” ungkapnya. Kepala Bagian Perekonomian dan Usaha Daeraah Kota Surabaya Agus Hebi Dujuniantoro mengatakan sebelum pembukaan sudah diteliti berbagai pihak. Mulai dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) hingga Dinkes Kota Surabaya. “Mereka mengijinkan untuk membuka dengan berbagai catatan. Salah satunya mengurangi 50 persen kapasitas pengunjung dari semula 6 ribu menjadi 3 ribu. Apalagi di masa pandemi warga memang membutuhkan refreshing. Tetapi harus aman. Jadi refreshing yang aman,” kata Agus Hebi. Menurutnya, semua itu sudah layak untuk dilakukan pembukaan pada Senin mendatang. “Saya pikir sudah siap. Senin ini kita buka,” lanjut dia. Kemudian, ia juga memaparkan untuk tenan makanan juga tidak diperbolehkan berdagang dan segala aktivitas seperti tunggang Gajah, tunggang Jerapah juga ditiadakan sementara. “Kami buka ini untuk menjenguk. Sehingga diharapkan pengunjung dapat kangen-kangenan dengan satwa,” pungkasnya.(udi)
Dibuka Kembali, KBS Larang Lansia dan Balita
Minggu 26-07-2020,12:49 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,11:48 WIB
Gerbong Mutasi Polda Jatim Bergulir, Sejumlah Pejabat Polrestabes Surabaya Bergeser Jabatan
Rabu 04-11-2026,06:13 WIB
Rumput Tetangga Lebih Hijau (3): Cinta yang Singgah pada Sukses yang Dibangun
Rabu 04-11-2026,07:11 WIB
Skandal Penyadapan Presiden: Bongkar Rantai Komando, Jangan Berhenti Pada Tiga Tersangka
Rabu 04-11-2026,17:57 WIB
Kodaeral V Gagalkan Pengiriman 36 Ton Konsentrat Emas dan 23 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya
Terkini
Kamis 05-11-2026,00:02 WIB
Kapolda Jatim Kawal Penetapan UMP 2027, Siap Respons Aduan PHK dan Kasus Pakerin
Rabu 04-11-2026,23:26 WIB
Polres Mojokerto Bongkar Dugaan Sindikat TPPO Internasional, 23 WNA Korban Scamming Diselamatkan
Rabu 04-11-2026,23:04 WIB
Kasus Pembunuhan Madiun, Saksi Ungkap Mesin Pencacah Tono Dibongkar dan Dijual
Rabu 04-11-2026,22:07 WIB
Grand Darmo Suite Hotel Surabaya Gelar Trick or Treat Junior Plating Competition 2026
Rabu 04-11-2026,21:52 WIB