Pasuruan, memorandum.co.id - Akibat pecah ban, pikap N 8462 WE yang disopiri Muhammad Farit, asal Kelurahan Kapasan, Kecamatan Nguling, Pasuruan, kecelakaan di KM 817.200/A tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro), Minggu (26/7).
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal ini, namun akibat menabrak guardrail, pikap yang membawa dua penumpang ini terguling.
"Pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraan saat pecah ban," ujar Kasat PJR Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
Informasinya, semula pikap melaju dari arah Surabaya menuju Probolinggo dengan kecepatan sekitar 80 km/jam.
Setibanya di TKP, mengalami pecah ban kiri depan.
Akibatnya, pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan menabrak guardrail lalu terguling. (fer)