Jakarta, Memorandum.co.id - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis siap menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mengingat, BPK telah melakukan audit keuangan Polri tahun anggaran (TA) 2019. Audit itu, terhadap 20 Satuan Kerja (Satker) di tingkat Mabes Polri dilakukan selama 100 hari kerja. Dan hasilnya, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Karena Polri dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik. “Polri siap menindaklanjuti rekomendasi. Untuk itu, telah membuat rencana aksi serta kewajiban para Kasatker dan Kasatwil selaku Obrik bertanggung jawab untuk menuntaskan seluruh temuan BPK. Nantinya dibawah pengawasan Irwasum Polri,” terang Idham Azis dalam keteranganya, Jumat (24/7/2020). Ia menambahkan, hal itu sebagai wujud nyata dan bukti bahwa jajaran Polri, serius untuk memperbaiki manajemen. Selain itu, juga pertanggung jawaban keuangan negara pada tubuh Polri, ke arah yang lebih baik. Dengan komitmen itu, Idham menekankan menghindari potensi kerugian negara yang akan datang. Idham mengapresiasi BPK yang kembali memberikan predikat WTP terhadap Polri selama tujuh kali bertutut turut. Terhitung sejak 2013 hingga 2019. Capaian ini, merupakan prestasi seluruh jajaran korps Bhayangkara atas kerja kerasnya. Dalam mewujudkan tata kelola dan pertanggung jawaban keuangan negara. “Namun demikian kami menyadari bahwa masih ada kelemahan dalam sistem pengendalian internal (SPI). Kami selalu siap memperbaiki,” pungkas Idham. (edr)
Raih WTP, Kapolri Siap Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
Jumat 24-07-2020,16:34 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :