Mojokerto, memorandum.co.id - Akibat pecah ban, Daihatsu Gran Max AE 8749 SH yang disopiri Lutfi Jekisro Satria (32), asal Desa Beton, Kecamatan Siman, Ponorogo, kecelakaan di KM 729+500/A tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Jumat (24/7). "Diduga akibat ban belakang kanan pecah atau tekanan angin ban di bawah normal," jelas Kasat PJR Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto. Informasinya, semula Gran Max dengan penumpang Dwi Febri Puji Ginarti (27), asal Tenggarong, Desa Beton, Kecamata Siman, Ponorogo, dan Tiara (2,5), asal Desa Beton, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, melaju dari arah Ponorogo menuju Sidoarjo dengan kecepatan diperkirakan 80 km/jam. Setibanya di di KM 729+ 500/A, kendaraan mengalami pecah ban belakang sebelah kanan dan kendaraan oleng ke kiri lalu menabrak guadrail. (fer)
Pecah Ban, Gran Max Tabrak Guardrail Tol Sumo
Jumat 24-07-2020,13:22 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,18:15 WIB
Dana Arisan Meow Diduga Dipakai Buka Bisnis Spa, Polda Jatim Telusuri Aliran Uang Rp4,07 Miliar
Rabu 14-10-2026,02:12 WIB
Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda
Selasa 13-10-2026,18:00 WIB
Kapolda Jatim Lantik Wakapolda Kombespol Feri Handoko dan Rotasi Enam Kapolres Jajaran
Selasa 13-10-2026,21:36 WIB
21 Penghuni Rehabilitasi Narkoba di Surabaya Kabur, Warga Sempat Mengira Hendak Tawuran
Selasa 13-10-2026,18:03 WIB
Gelapkan Suzuki Swift Rp120 Juta, Grace Febrina Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara
Terkini
Rabu 14-10-2026,14:01 WIB
Sekolah Rakyat Jombang Penuhi Kuota 270 Siswa, DPRD Soroti Transparansi Penerimaan
Rabu 14-10-2026,13:18 WIB
Warga Muharto Diamankan Polsek Pakis 30 Menit Setelah Curi Iphone
Rabu 14-10-2026,13:05 WIB
Mutasi 19 Anggota Polda Jatim, Kombespol Rofiq Ripto Himawan Jabat Dirreskrimsus
Rabu 14-10-2026,12:53 WIB
Kejari Sidoarjo Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan
Rabu 14-10-2026,12:44 WIB