Mojokerto, memorandum.co.id - Akibat pecah ban, Daihatsu Gran Max AE 8749 SH yang disopiri Lutfi Jekisro Satria (32), asal Desa Beton, Kecamatan Siman, Ponorogo, kecelakaan di KM 729+500/A tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Jumat (24/7). "Diduga akibat ban belakang kanan pecah atau tekanan angin ban di bawah normal," jelas Kasat PJR Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto. Informasinya, semula Gran Max dengan penumpang Dwi Febri Puji Ginarti (27), asal Tenggarong, Desa Beton, Kecamata Siman, Ponorogo, dan Tiara (2,5), asal Desa Beton, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, melaju dari arah Ponorogo menuju Sidoarjo dengan kecepatan diperkirakan 80 km/jam. Setibanya di di KM 729+ 500/A, kendaraan mengalami pecah ban belakang sebelah kanan dan kendaraan oleng ke kiri lalu menabrak guadrail. (fer)
Pecah Ban, Gran Max Tabrak Guardrail Tol Sumo
Jumat 24-07-2020,13:22 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-02-2026,07:07 WIB
Membela Istri Bisa Menggugurkan Jabatan
Rabu 04-02-2026,08:19 WIB
Menyusuri Jejak Sejarah di Bawah Gemerlap Madinah dengan Buggy Car
Rabu 04-02-2026,16:54 WIB
Ini Bocoran Kode Redeem Fish It Roblox Terbaru Februari 2026
Rabu 04-02-2026,08:52 WIB
Jampidum Kejagung Apresiasi RJ Perdana Pasca KUHAP Baru, Surabaya Jadi Percontohan Nasional
Rabu 04-02-2026,07:00 WIB
KDRT Masih Marak di Jatim, Bukti Budaya Patriarki Mengakar
Terkini
Kamis 05-02-2026,06:00 WIB
Perkuat Sinergi Kelembagaan, MKD DPR RI Kunjungi Polres Kediri
Kamis 05-02-2026,01:00 WIB
Benarkah Tidur 8 Jam Ideal bagi Tubuh? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Rabu 04-02-2026,22:32 WIB
Menembus Atmosfer Keimanan di Raudhah, Isak Tangis Jemaah Bakkah Travel Pecah di Taman Surga
Rabu 04-02-2026,22:22 WIB
Khofifah Buka Diklat PPIH, Tekankan Pelayanan Tulus bagi Jemaah Haji
Rabu 04-02-2026,22:16 WIB