Mojokerto, memorandum.co.id - Akibat pecah ban, Daihatsu Gran Max AE 8749 SH yang disopiri Lutfi Jekisro Satria (32), asal Desa Beton, Kecamatan Siman, Ponorogo, kecelakaan di KM 729+500/A tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Jumat (24/7). "Diduga akibat ban belakang kanan pecah atau tekanan angin ban di bawah normal," jelas Kasat PJR Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto. Informasinya, semula Gran Max dengan penumpang Dwi Febri Puji Ginarti (27), asal Tenggarong, Desa Beton, Kecamata Siman, Ponorogo, dan Tiara (2,5), asal Desa Beton, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, melaju dari arah Ponorogo menuju Sidoarjo dengan kecepatan diperkirakan 80 km/jam. Setibanya di di KM 729+ 500/A, kendaraan mengalami pecah ban belakang sebelah kanan dan kendaraan oleng ke kiri lalu menabrak guadrail. (fer)
Pecah Ban, Gran Max Tabrak Guardrail Tol Sumo
Jumat 24-07-2020,13:22 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :