Mojokerto, memorandum.co.id - Akibat pecah ban, Daihatsu Gran Max AE 8749 SH yang disopiri Lutfi Jekisro Satria (32), asal Desa Beton, Kecamatan Siman, Ponorogo, kecelakaan di KM 729+500/A tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Jumat (24/7). "Diduga akibat ban belakang kanan pecah atau tekanan angin ban di bawah normal," jelas Kasat PJR Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto. Informasinya, semula Gran Max dengan penumpang Dwi Febri Puji Ginarti (27), asal Tenggarong, Desa Beton, Kecamata Siman, Ponorogo, dan Tiara (2,5), asal Desa Beton, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, melaju dari arah Ponorogo menuju Sidoarjo dengan kecepatan diperkirakan 80 km/jam. Setibanya di di KM 729+ 500/A, kendaraan mengalami pecah ban belakang sebelah kanan dan kendaraan oleng ke kiri lalu menabrak guadrail. (fer)
Pecah Ban, Gran Max Tabrak Guardrail Tol Sumo
Jumat 24-07-2020,13:22 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,06:43 WIB
Resmi! Bernardo Tavares Jadi Pelatih Baru Persebaya Surabaya
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,07:59 WIB
Bapenda Jember Tunjukan Taringnya, Segel Hotel Java Lotus dan Dua Restoran
Selasa 23-12-2025,08:26 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bantah Terima Uang Rp 50 Juta untuk Lepaskan Pengedar Sabu
Selasa 23-12-2025,07:16 WIB
Pastikan Arus Lalin Lancar, Dishub Jatim Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Libur Nataru
Terkini
Selasa 23-12-2025,20:11 WIB
Tampil Fantastis di Porprov Jatim 2025, IMI Kabupaten Kediri Harap Dukungan Sarana Latihan
Selasa 23-12-2025,19:55 WIB
Warga Gunungsari Surabaya Laporkan Dugaan Penipuan Investasi ke Wakil Wali Kota
Selasa 23-12-2025,19:41 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Kalimantan Tengah
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,18:43 WIB