SURABAYA - Dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Nivanta, dua muncikari Vanessa Angel membeber peran Rian Subroto. Pengusaha ini membooking artis FTV (VA) dan Avriellya Shaqilla, di hari yang sama. Dalam dakwaan yang dibacakan JPU Kejati Jatim Sri Rahayu pada Senin (25/3) dijelaskan, bahwa Dhani yang berstatus DPO menawarkan kepada Rian Subroto untuk berkencan dengan artis maupun selebgram. Dan dari sederet nama artis yang ditawarkan, Rian Subroto memilih nama Vanessa Angelia Adzan alias Vanessa Angel dan Avriellya Shaqilla untuk berkencan di hari yang sama. ”Dhani kemudian menghubungi terdakwa kembali untuk mendatangkan saksi Vanessa Angel dan Avriellya Shaqilla sesuai permintaan saksi Rian Subroto,” ujar Jaksa Sri Rahayu di hadapan ketua majelis hakim Anne Rusiana. Tambah Sri Rahayu, saksi Rian Subroto mengeluarkan uang total Rp 135 juta untuk memakai jasa Vanessa Angel. Adapun uang tersebut dibayarkan pada Vanessa Angel melalui terdakwa dan juga asistennya sebesar Rp 80 juta. Sedangkan untuk Avriellya, Rian membayar Rp 25 juta. ”Ditambah booking tiket pesawat dan booking kamar hotel tiga puluh juta rupiah, lalu Rian menyerahkan uang tunai kepada Dhani total sebesar seratus tiga puluh lima juta rupiah,” ujar JPU Sri Rahayu. Dari menawarkan jasa Vanessa ke Rian itu Endang mendapatkan Rp 10 juta. Namun dalam dakwaan, Endang mengaku baru menerima Rp 5 juta, karena sisanya masih berada di tangan muncikari lain yakni Fitriandri alias Vitly Jen (berkas terpisah, red). Sedangkan Tentri mendapat keuntungan lebih banyak yakni Rp 42,5 juta. Lebih lanjut JPU menjelaskan, dalam percakapan tersebut Vanessa menanyakan kepada terdakwa apakah tamu yang akan dilayani nantinya adalah seorang dari etnis China. Selain itu, menanyakan pula mengenai keamanan transaksi serta menanyakan tentang istilah kalimat 123 horelah yang artinya mengenai pria China yang biasanya jika berhubungan badan mengalami ejakulasi dini. (fer/nov)
Booking 2 Artis, Tarif Rp 135 Juta
Selasa 26-03-2019,09:25 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,11:57 WIB
Sekjen Herman Khaeron Beri Motivasi Kader Demokrat Jatim Menang Pemilu
Minggu 05-04-2026,18:00 WIB
PDIP Surabaya Resmi Ajukan PAW, Anas Karno Disiapkan Gantikan Adi Sutarwijono
Minggu 05-04-2026,09:56 WIB
DPC Gerindra Tulungagung Gaspol Konsolidasi, Bidik Pemilu 2029 Mulai dari Sekarang
Minggu 05-04-2026,16:47 WIB
Sapi Langka dan Daging Ilegal Marak, Pedagang Kota Pasuruan Mogok Total
Minggu 05-04-2026,22:29 WIB
Pedagang Melon di Pasar Gede Solo Rasakan Dampak Ekonomi dari Program MBG
Terkini
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Senin 06-04-2026,09:41 WIB
Mbah Tarom Pensiun, Sang Adik Masuk Bursa: Sinyal Takhta PKB Madiun Tak Berpindah?
Senin 06-04-2026,09:25 WIB
Ketua Komisi D DPRD Jatim Berharap Ada Lembaga Bantu Kelola Jembatan Suramadu
Senin 06-04-2026,08:59 WIB
3 Rekomendasi Camilan Sehat Penjaga Fokus dan Stamina di Kantor
Senin 06-04-2026,08:33 WIB