Surabaya, memorandum.co.id - Masa pandemi Covid-19 tidak menyurutkan langkah Kantor Pertanahan Surabaya I untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sejak 15 Juni, Kantor Pertanahan Surabaya 1 di kawasan Citraland, Sambikerep ini tidak melayani tatap muka. Segala bentuk yang berurusan dengan pertanahan dilakukan secara elektronik dalam bentuk soft copy dan bisa dikirimkan melalui alamat email https://utamasby1.id/. BPN Surabaya1 menyediakan dengan pelayanan Utama (urus sertifikat tanah dari rumah), layanan berbasis web yang bisa diakses juga melalui android. “Sejak aplikasi utama dilaunching pada 11 Mei lalu, sekitar 2.435 permohonan yang masuk melalui aplikasi ini. Dari jumlah itu, 1.662 berkas sudah terverifikasi. Jika di rata-rata, sehari kita melayani sekitar 35 sampai 50 berkas,” ujar Muslim Faizi, Kepala Kantor Pertanahan Surabaya 1, Jumat (24/7). Dari jumlah itu, lanjut Muslim, ada 1.192 berkas secara fisik asli untuk diproses sudah diserahkan pada petugas. Sedangkan sekitar 1.098 berkas asli belum diserahkan untuk diverifikasi karena berbagai hal. Antara lain bisa jadi karena tidak mengerti bahwa sesudah dilengkapi jika ada yang kurang, pemohon harus segera memenuhinya. “Di sistem kami sudah di oke, untuk dilanjutkan pada tahapan penyerahan berkas. Tapi kenyataannya masih banyak pemohon yang belum merespon, dan segera menyerahkan berkas agar diproses,” sambung mantan Kepala Kantor BPN di Kota Probolinggo dan Banyuwangi ini. Untuk itu, ia sangat berharap masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi ini dengan sebaik mungkin lantaran memiliki banyak keunggulan. Selain efisiensi waktu, juga pengeluaran. Jika terpaksa harus dilayani tatap muka petugas, Kantah Surabaya 1 tetap mengedepankan protokol kesehatan. “Ketika sangat mendesak harus bertatap muka. Misal ada komplain dan sebagainya, kami layani," tegas dia. Masih lanjut dia, itu harus ada janji terlebih dahulu. Dalam aplikasi Utama sudah ada fitur untuk yang bersangkutan kapan serahkan berkas asli.Di samping itu juga jika masyarakat ada keluhan bisa disampaikan melalui call center 031.7401467 dan WA 08213 200 200.(udi)
Pakai Aplikasi, Kantor Pertanahan Surabaya I Layani 50 Pemohon
Jumat 24-07-2020,11:20 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :