"Silakan rutin mengecek status verifikasi. Jika ada catatan atau kekurangan, segera ditindaklanjuti agar tidak menghambat proses berikutnya," ungkap Sukarmin.
BACA JUGA:Pakar Psikologi Unesa: Puasa Ramadan Perkuat Kesehatan Mental
Tahap terakhir adalah penetapan dan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Pengumuman besaran UKT beserta nomor Virtual Account dijadwalkan pada 10 April 2026, sementara periode pembayaran berlangsung pada 13–24 April 2026 melalui Bank BTN bagi peserta non-KIP Kuliah.
"Pembayaran UKT juga harus dilakukan tepat waktu. Jika melewati batas yang ditentukan, maka status kelulusan bisa dibatalkan," pungkasnya.
Unesa menegaskan agar seluruh peserta mengikuti setiap tahapan dengan teliti dan tepat waktu. Kelalaian dalam proses daftar ulang berisiko menyebabkan status kelulusan dibatalkan, meskipun sebelumnya telah dinyatakan diterima melalui jalur SNBP. (Ain)