Pura-pura Bertamu, Residivis Sidotopo Sekolahan Curi HP

Kamis 23-07-2020,14:41 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Pengapnya ruang tahanan tak membuat Samsuri jera. Setelah bebas dari tahanan beberapa bulan lalu, pria berusia 27 tahun itu kembali berurusan dengan pihak berwajib. Samsuri terbukti mencuri dua buah HP dari rumah di Jalan Simokerto. Modusnya, pria asal Jalan Sidotopo Sekolahan itu pura-pura bertamu di rumah milik Budi Laksono. "Karena yang dicari (korban-red) tidak berada di rumah, tersangka dengan leluasa melancarkan aksinya mencuri HP yang saat itu diletakkan di meja ruang tamu," kata Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksono, Kamis (23/7). Tidak lama, petugas yang memperoleh laporan langsung melakukan penyelidikan. Tersangka berhasil diciduk di rumahnya. "Kami masih kejar penadah, karena barang sudah dijual," pungkas Arief.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait