Surabaya, memorandum.co.id - Pengapnya ruang tahanan tak membuat Samsuri jera. Setelah bebas dari tahanan beberapa bulan lalu, pria berusia 27 tahun itu kembali berurusan dengan pihak berwajib. Samsuri terbukti mencuri dua buah HP dari rumah di Jalan Simokerto. Modusnya, pria asal Jalan Sidotopo Sekolahan itu pura-pura bertamu di rumah milik Budi Laksono. "Karena yang dicari (korban-red) tidak berada di rumah, tersangka dengan leluasa melancarkan aksinya mencuri HP yang saat itu diletakkan di meja ruang tamu," kata Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksono, Kamis (23/7). Tidak lama, petugas yang memperoleh laporan langsung melakukan penyelidikan. Tersangka berhasil diciduk di rumahnya. "Kami masih kejar penadah, karena barang sudah dijual," pungkas Arief.(fdn)
Pura-pura Bertamu, Residivis Sidotopo Sekolahan Curi HP
Kamis 23-07-2020,14:41 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,22:33 WIB
Strategi Pemerintah untuk Mudik Lebaran Lancar: Jalan Mantap dan Posko Lengkap
Rabu 18-03-2026,22:26 WIB
Pemerintah Jaga Pasokan Sembako Jelang Nyepi dan Idulfitri Cukup dan Harga Terkendali
Rabu 18-03-2026,22:14 WIB
BBKK Surabaya Siagakan Ambulans dan Tim Medis 24 Jam Layani Pemudik
Kamis 19-03-2026,03:49 WIB
Barcelona Menggila, Hancurkan Newcastle 7-2 dan Lolos ke Perempat Final Liga Champions
Terkini
Kamis 19-03-2026,20:57 WIB
Volume Kendaraan Membludak, Jalur Roda Dua Jembatan Suramadu Dialihkan ke Jalur Cepat
Kamis 19-03-2026,20:49 WIB
Satpol PP Surabaya Segel Dua Rumah Biliar dan Panti Pijat Bandel saat Ramadan
Kamis 19-03-2026,20:40 WIB
Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious ke Ribuan Pemudik
Kamis 19-03-2026,20:32 WIB
34 Personel Gabungan Diterjunkan, Pengamanan Malam Takbir di G Walk Citraland Diperketat
Kamis 19-03-2026,20:20 WIB