Pada kesempatan terpisah, Direktur Bisnis Mikro BRI, Akhmad Purwakajaya menjelaskan bahwa Desa BRILiaN merupakan program pemberdayaan desa yang bertujuan menghasilkan role model dalam pengembangan desa yang diinisiasi BRI sebagai bentuk agent of development dalam mengembangkan desa.
Gempur Rokok Ilegal -----
Hingga akhir tahun 2025 tercatat terdapat 5.200 desa yang telah mendapatkan pemberdayaan Desa BRILiaN yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Di Sumowono, program ini bukan sekadar label, melainkan cerita tentang desa yang tumbuh dari kebun sayur, pasar rakyat, dan semangat gotong royong, menuju masa depan yang lebih berdaya dan berkelanjutan. Semoga Desa Sumowono semakin maju dan program pemberdayaan yang dijalankan dapat mendorong UMKM lokal terus berkembang sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. (*/ono)