Satu Ditembak Mati, 36 Dilumpuhkan

Senin 25-03-2019,09:12 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Kesabaran polisi tampaknya sudah mencapai ambang batas, menghadapi aksi kejahatan di Kota Surabaya. Terbukti, dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, sejak awal Februari hingga sekarang ada 40 penjahat jalanan dilibas anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dari jumlah tersebut, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak mati satu pelaku dari komplotan jambret di Surabaya Barat, yakni Ridang Januar. Sementara itu, sebanyak 36 pelaku berbagai kejahatan di antaranya, jambret, begal hingga perampok juga tidak luput dari peluru petugas. Hanya saja, nasib mereka tidak tragis seperti Ridang. Pihak kepolisian hanya menghadiahi mereka dengan timah panas yang disarangkan di kakinya. Selain para tersangka, satreskrim juga menunjukkan puluhan barang bukti serta sarana kejahatan yang digunakan untuk melakukan aksinya. Dari puluhan tersangka yang dipamerkan ke awak media, kembali nama Biska Bagus Prakoso (24), warga Dupak Pasar merupakan pelaku paling menonjol. Biska merupakan komplotan dari Ridang yang kerap menjambret di wilayah Surabaya Barat. Pria yang selalu mengonsumsi sabu sebelum beraksi itu terpaksa ditembak kedua kakinya karena berusaha menyerang petugas dengan sebilah parang. Tersangka terakhir yang menjadi penghuni tahanan Mapolrestabes Surabaya adalah Hengki Eko Undartanto (30). Dia merupakan buronan kasus penjambretan yang terjadi di depan Samsat Manyar, pada pertengahan Januari lalu. Warga Jalan Jojoran IIIA itu tidak bekerja sendiri. Dia bersama Tomi Anugerah Lusianto (24), yang terlebih dulu diamankan Polsek Mulyorejo. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menyatakan, jika puluhan tersangka tersebut merupakan pelaku tindak kejahatan 3C (curat, curas dan curanmor) yang meresahkan keamanan Kota Pahlawan. "Mereka sangat meresahkan masyarakat. Karena itu, rata-rata diberi tindakan tegas (ditembak, red),” kata Sudamiran. Sudamiran menyebut, kasus yang paling menonjol yaitu pencurian dengan pemberatan, dari 8 tersangka yang ditangkap, sebanyak 6 tersangka ditembak kaki. Disusul, kasus pencurian dengan kekerasan alias jambret sebanyak 17 tersangka. "Satu ditembak mati, sisanya kami lumpuhkan,” imbuh dia. Selain itu, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) juga turut dilibas. Dari 15 pelaku yang diamankan, 13 di antaranya ditembak di kaki. "Ada beberapa tersangka yang masih DPO (buron, red). Kita masih buru mereka hingga tertangkap,” tandas dia. Perwira yang pernah menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya itu mengaku, masing-masing pelaku punya tempat operasi dan modus yang berbeda. Pelaku pencurian, misalnya yang disasar kebanyakan kawasan permukiman. Berbeda dengan kasus penjambretan. Hampir semua pelaku selalu beraksi di jalan umum. Ada 6 ruas jalan yang selama ini menjadi lokasi empuk para penjahat jalanan beraksi. Di antaranya Jalan Ngagel, Diponegoro, Indrapura, Raya Gubeng, Mayjen Yono Soewono serta Margomulyo. Meski demikian, Sudamiran memastikan bahwa Jalan Margomulyo tidak lagi rawan seperti dulu. Sebab, penerangan jalan sudah ditambah sehingga meminmkan penjahat jalanan untuk beraksi. (fdn/nov)  

Tags :
Kategori :

Terkait