Sumenep, Memorandum.co.id - Operasi Patuh Semeru 2020 akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan mewajibkan pengendara motor memakai masker. Kegiatan itu dimulai tanggal 23 Juli di seluruh wilayah hukum Polres Sumenep. "Kegiatan operasi ini akan mewajibkan pengendara memakai masker,"kata Kasatlantas Polres Sumenep AKP Deddy Eka Aprianto, Selasa (21/7/2020) Selain wajib memakai masker pengendara diharuskan jaga jarak saat berhenti di traffic light. Hal ini dilakukan untuk melatih kedisiplinan. Selama operasi patuh Semeru 2020, pihaknya akan melakukan preemtif, preventif dan persuasif kedisiplinan, baik ruang publik maupun pelayanan publik. "Operasi Patuh Semeru ini melibatkan Kodim, Dishub dan Polri sendiri. Kami menghimbau masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehataan serta patuh rambu-rambu lalulintas tidak hanya pada saat operasi," tutupnya. (uri/epe/gus)
Operasi Patuh Semeru 2020, Polres Sumenep Libatkan Kodim dan Dishub
Rabu 22-07-2020,06:02 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,14:32 WIB
Markas M1R di Surabaya Digeledah Jelang Aksi Damai PSHT, Polisi Temukan Sajam
Kamis 30-07-2026,19:19 WIB
Tak Bayar Retribusi Sejak 2015, Pemkot Surabaya Tertibkan Aset di Ngagel Timur
Kamis 30-07-2026,17:40 WIB
PSHT Surabaya Tegaskan Demo di Jalan Teuku Umar Bukan Agenda Organisasi
Kamis 30-07-2026,14:17 WIB
Operasi Gabungan di Ngawi, Polisi Tindak 39 Pelanggar dan Amankan Penggembira IKS PI Berkendara Membahayakan
Kamis 30-07-2026,21:25 WIB
Marselino, Ragnar, dan Justin Absen Bela Timnas Indonesia Hadapi Timor Leste
Terkini
Jumat 31-07-2026,12:37 WIB
Dukung Asta Cita, Polsek Randuagung Sambang Desa dan Cek Lahan Jagung di Desa Salak
Jumat 31-07-2026,12:34 WIB
Demokrat Rayakan HUT Ke-25 dengan Aksi Nyata Bersih-Bersih Lingkungan di Kota Madiun
Jumat 31-07-2026,11:55 WIB
Polisi Siaga, Jalan Teuku Umar Disterilkan Jelang Aksi PSHT Arus Bawah
Jumat 31-07-2026,11:54 WIB
Makan Bergizi Gratis Berujung Keracunan: Menu Disantap Senin, Kasus Baru Terendus Dinkes pada Rabu
Jumat 31-07-2026,11:42 WIB