Surabaya, memorandum.co.id - Jajaran Kejati Jawa Timur kembali menyelamatkan aset milik Pemkot Surabaya. Pengembalian aset ini diserahkan langsung kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini oleh Kajati Jatim M Dofir, Selasa (21/7/2020). Kali ini, aset yang diselamatkan tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim adalah berupa tanah seluas 39.985 meter persegi dan uang sebesar Rp 6.392.100.000. Dijelaskan M Dofir, aset yang terletak di kawasan Karang Pilang, Surabaya, ini sudah 27 tahun lamanya dikuasai pihak ketiga, yaitu PT Platinum Ceramics Industry yang dikelolah oleh Handoyo Sudarga. “Awalnya kita mendapat laporan dari Wali Kota Surabaya, bahwa asetnya telah dikuasai pihak ketiga. Setelah ditelusuri tim pidsus, aset tersebut tercatat sebagai Tanah Kas Desa (TKD) Pemkot Surabaya. Lalu melalui beberapa tahapan, termasuk mediasi dan gugatan, akhirnya bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-20 ini, aset tersebut berhasil dikembalikan dan diserahkan ke Pemkot Surabaya,” terang M Dofir. M Dofir menegaskan, kendati di tengah pandemi Covid-19 ini, pihaknya akan tetap bergerak dan berkarya. “Masih ada proses gugatan yang saat tengah berjalan di PN Surabaya, namun sudah ada pemahaman dan bakal dicabut,” imbuh M Dofir. Disambung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, tanah seluas 39.985 m2 tersebut apabila dikalkulasi senilai Rp 54 miliar. “Jadi, aset Pemkot Surabaya yang berhasil diselamatkan oleh jajaran Kejati Jatim hari ini sekitar total Rp 61 miliar,” terang Risma. Berulang kali Risma mengucapkan terima kasih atas kerja keras jajaran Kejati Jatim. “Ini kali ketujuh penyelamatan aset warga Surabaya oleh tim Kejati Jatim. Sebelumnya ada Gelora Pancasila, Jalan Upa Jiwa, Jalan Kenari, Tambaksari, dan YKP. Selain tim Kejati Jatim, ada pula beberapa upaya penyelamatan aset yang saat ini tengah ditangani tim Kejari Surabaya dan Kejari Tanjung Perak,” tambahnya. Ditanya soal pemanfaatan tanah hasil pengembalian aset tersebut, Risma mengaku belum mempunyai rencana matang. “Kita belum merencanakan sacara matang hal itu, selain letak tanah masih terapit dengan pabrik PT Platinum dan jalan tol, kita juga masih belum memiliki dana, jadi kita tunda dulu rencana bikin taman,” tambahnya.(tyo/fer)
Kejati Jatim Kembali Selamatkan Aset Pemkot Surabaya Rp 61 Miliar
Selasa 21-07-2020,18:33 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 29-11-2024,14:43 WIB
Kejari Ngawi Tetapkan Mantan Kadindik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp19 Miliar
Jumat 29-11-2024,15:42 WIB
Jelang Laga Persebaya Vs Arema FC, Polrestabes Surabaya Siagakan Personel Antisipasi Kerawanan
Jumat 29-11-2024,17:20 WIB
Catatan Eko Yudiono: Persebaya Boleh Percaya Diri tapi Waspada Jadi Keharusan
Kamis 28-11-2024,23:25 WIB
Pernyataan Sikap Tim Pemenangan Paslon BAGUS Pilkada Lamongan 2024
Jumat 29-11-2024,13:52 WIB
Gagal Nyalip, Pemotor Asal Dukuh Bulak Banteng Tewas Terlindas Truk di Jalan Tambak Osowilangun
Terkini
Jumat 29-11-2024,20:05 WIB
Sudah Terbitkan 2,4 Juta Sertipikat Elektronik, Sekjen ATR/BPN: Implementasinya Lebih Efisien 35 Persen
Jumat 29-11-2024,19:55 WIB
Wali Kota Eri Dorong Percepatan Penanganan Genangan
Jumat 29-11-2024,19:41 WIB
Ratusan Warga Desa Jati Terima Sertipikat Tanah Elektronik dari Kantah Trenggalek
Jumat 29-11-2024,19:27 WIB
KPU Kabupaten Kediri Peduli, Berikan Santunan untuk Petugas Ketertiban TPS yang Meninggal Dunia
Jumat 29-11-2024,18:51 WIB