Gresik, memorandum.co.id - Dugaan penyunatan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Gresik mendapatkan perhatian serius dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Kadinsos Jatim, dr. Alwi meminta dengan tegas agar penyaluran Bansos BPNT sesuai dengan aturan dan mekanisme yang sudah ada. Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi dan evaluasi penyaluran BPNT di ruang rapat Putri Mijil, Komplek Pendopo Bupati Gresik, Selasa (21/7). Alasannya, ia tak ingin jika akhirnya keluarga penerima manfaat (KPM) dirugikan. Karena mekanisme yang berjalan tidak sesuai aturan. "Ayo lah, kita kembali sesuai aturan mekanisme yang ada. Jangan terkesan sak karepe dewe (Semaunya sendiri,red). Nanti malah KPM yang dirugikan," tegasnya. Tampak hadir dalam rapat tersebut tim koordinasi (Tikor) BPNT Kecamatan, koordinator daerah (Korda) BPNT Gresik, pendampimg BPNT atau tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), pihak Bank BNI Gresik, Suplier, serta agen penyalur BPNT atau E-Warong. "Saya adakan pertemuan ini untuk berkoordinasi dan mengevaluasi. Bukan untuk mencari pihak mana yang salah. Itu sudah tugas kami untuk memastikan bantuan ini berjalan sesuai koridor yang seharusnya," tegasnya. Saat ditanya mengenai kehadiran supplier dalam rapat terbatas tersebut, Alwi menjelaskan bahwa mereka turut diundang sebagai stakeholders. Tujuannya agar komunikasi antar dinas, agen dan supplier berjalan dengan baik. Salah satu supplier yang turut hadir sebagai perwakilan adalah Lisa Umami. Namanya sering terdengar sebagai salah satu supplier BPNT terbesar di Kota Pudak. Namun ketika ditanya, ia mengaku diundang dan datang ke rapat koordinasi tersebut sebagai agen BNI 46, yang menyalurkan BPNT di wilayah Benjeng. "Saya datang ke rapat ini sebagai agen dari kecamatan Benjeng," ucap Lisa. Ia pun turut menjelaskan, dalam rapat tersebut pihaknya tidak diminta untuk menghilangkan sistem paket sembako yang diterima KPM. "Jadi kita diminta untuk menyesuaikan dengan permintaan KPM, bukan menghilangkan. Karena memang ini tujuannya positif, yaitu memudahkan semua pihak," ujarnya. Apa yang disampaikan Lisa tidak sesuai dengan aturan yang ditentukan oleh Kemensos. Bahwa jelas, tidak dibenarkan dengan menggunakan sistim paket, karena setiap KPM berhak untuk membeli dari mana saja asal melalui e-warong terdekat di desa tersebut. (dev/har)
Dugaan Penyunatan BPNT Gresik Jadi Perhatian Dinsos Jatim
Selasa 21-07-2020,16:14 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,21:07 WIB
Pasien Kanker Serviks Stadium III Diduga Ditolak IGD, RSUD dr Soetomo Beri Klarifikasi
Kamis 25-06-2026,20:17 WIB
Dua Pekerja Divonis 1 Tahun, Pemilik 42 Ton Solar Subsidi di Situbondo Masih Buron
Kamis 25-06-2026,20:56 WIB
Lansia Asal Wates Ditemukan Meninggal di Perkebunan Ketami, Polisi Pastikan karena Sakit
Kamis 25-06-2026,19:39 WIB
Kortastipidkor Polri Geledah Dua Kafe di Sidoarjo, Dalami Dugaan Aliran Dana Impor Ponsel Ilegal
Terkini
Jumat 26-06-2026,18:39 WIB
Realitas Sosial Kampung Keripik Tempe Sanan
Jumat 26-06-2026,18:09 WIB
Polri Mutasi 1.121 Pamen dan Pati, Komitmen Perkuat Organisasi hingga Pelosok Daerah
Jumat 26-06-2026,17:58 WIB
Usung Tagline #IndonesiaSekarat, Front Anti Kapitalisme Gelar Aksi Massa di Depan Grahadi Surabaya
Jumat 26-06-2026,17:49 WIB
Lamongan Berduka, Ribuan Jemaah Antar KH Abdul Aziz Khoiri ke Persemayaman Terakhir
Jumat 26-06-2026,17:42 WIB