Gresik, Memorandum.co.id - Sudah sepatutnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, polisi turut mengawal dan mengamankan hak setiap warga. Seperti yang dilakukan personil Polsek Bungah jajaran Polres Gresik dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bulan Juli, Selasa (21/7/2020). Polisi mengawal dan turut serta membantu membagikan sembako bantuan Kementerian Sosial itu kepada masyarakat Bungah yang memang berhak. "Hari ini kita lakukan giat penyaluran BPNT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kecamatan Bungah," tutur Kapolsek Bungah, AKP Sujiran. Dalam penyaluran BPNT bulan Juli ini, KPM di Kecamatan Bungah mendapatkan paket sembako berupa 15 kg beras, 10 butir telur, 0,5 kg apel dan tiga bonggol jagung. Sebanyak tiga desa yang melakukan penyaluran BPNT Selasa ini. Yaitu Desa Songonlegowo dengan jumlah 335 KPM, Desa Sidokumpul 123 KPM dan Desa Sidomukti sebanyak 270 KPM. Kegiatan penyaluran bantuan sembako dilakukan di masing-masing Balai Desa. Serta berjalan dengan lancar dan aman.(and/har)
Polsek Bungah Turun Lapangan Kawal Pembagian BPNT
Selasa 21-07-2020,15:33 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,02:09 WIB
PAD Parkir Kota Pasuruan Tembus Rp 70 Juta per Bulan, Dishub Ubah Skema Setoran Jukir
Rabu 14-10-2026,18:12 WIB
Belasan Penghuni Kabur dari Yayasan Omah Sehat Bersinar Surabaya, Staf Terluka Saat Menghalangi
Rabu 14-10-2026,22:13 WIB
DBHCHT Kota Blitar 2026 Capai Rp 17 Miliar, Pemkot Tekankan Penggunaan Tepat Sasaran
Kamis 15-10-2026,06:46 WIB
Rumah Tak Layak Huni di Kota Madiun Masuk Desil 9, Bagus Panuntun Minta Data Riil Jadi Acuan
Rabu 14-10-2026,19:35 WIB
Penagih Pinjol yang Peras IRT Gresik dan Ancam Sebar Foto Syur Hasil Editan Akhirnya Diringkus
Terkini
Kamis 15-10-2026,17:14 WIB
Kota Surabaya Targetkan Bebas Kabel Udara pada 2027, Penataan Bawah Tanah Dimulai dari Jalan Ahmad Yani
Kamis 15-10-2026,17:03 WIB
Kejari Pasuruan Musnahkan BB 115 Perkara, Termasuk 5,2 Kg Sabu Jaringan Internasional
Kamis 15-10-2026,16:55 WIB
Kalah Praperadilan Kasus Pungli PTSL Wonosari, Kejari Pasuruan Siapkan Langkah Lanjutan
Kamis 15-10-2026,16:51 WIB
OTT Buang Sampah Sembarangan di Surabaya, 4 Warga Didenda Rp75 Ribu dan Disanksi Bersih-Bersih
Kamis 15-10-2026,16:47 WIB