Satpol PP Nganjuk Gelar Razia di Guyangan, 7 Wanita Malam Diamankan

Senin 16-03-2026,07:59 WIB
Reporter : Iskandar Zulkarnain
Editor : Muhammad Ridho

NGANJUK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Razia jelang lebaran digelar petugas gabungan di Nganjuk. Selain mengamankan 7 wanita malam, ratusan botol minuman keras (miras) turut disita polisi dalam razia yang digelar Satpol PP dan Denpom Nganjuk.

Razia diawali dengan menyisir eks Lokalisasi Guyangan, Sabtu, 14 Maret 2026. Di sini, mereka mengamankan 4 wanita yang sedang duduk, yang diduga kuat sedang menunggu pelanggan.

BACA JUGA:Lapak Penukaran Uang Baru di Jalan Pahlawan Surabaya Ditertibkan Satpol PP


Mini Kidi Wipes.--

Sedangkan di sejumlah kafe di terminal truk Guyangan, petugas gabungan menciduk 3 wanita yang sedang nongkrong di warung kopi. Petugas juga menyita miras berbagai merek.

Selain di Guyangan, petugas juga menyisir warung yang diduga menjual miras di wilayah Kecamatan Pace hingga Sukomoro. Hasilnya sebanyak 68 botol miras berbagai merek dan 56 botol arak jowo.

BACA JUGA:Pasar Tumpah Simo Katrungan Ditertibkan, Satpol PP Surabaya Bongkar Puluhan Lapak


Gempur Rokok Ilegal.--

Kepala Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Nafhan Tohawi menyampaikan bahwa 7 wanita malam yang terjadi selanjutnya dibawa untuk didata.

"Setelah pendataan, kemudian kami lakukan pembinaan, lalu kami pulangkan ke rumah masing masing," ujar Nafhan.

BACA JUGA:Kabel Wifi Semrawut di Pasuruan, Satpol PP Tertibkan Provider Tak Berizin

Sedangkan bagi para wanita malam yang berminat untuk berwirausaha, Satpol PP akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk.

"Razia ini kami lakukan untuk menjamin ketentraman bulan Suci Ramadan, apalagi sekarang sudah masuk jelang lebaran," pungkasnya.(Isk)

Kategori :