Polsek Grati Amankan Pembobol Toko

Senin 20-07-2020,21:53 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Pasuruan, memorandum.co.id - Warga Dusun Kebru'an, Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, berhasil meringkus satu pelaku bobol toko miliki warga. Pelaku yakni Andri (25), warga Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Kapolsek Grati Polres Pasuruan Kota AKP H Suyitno mengatakan, pelaku masuk rumah korban dengan memotong kawat penutup jendela menggunakan tang yang sudah dipersiapkan pelaku. Lalu pelaku memanjat jendela untuk masuk , setelah itu mengambil hansaplas, uang, dan satu slop rokok. " Namun, aksi pelaku diketahui dan diteriaki maling oleh korban, sehingga pelaku melarikan diri melalui jendela, kemudian pelaku dikejar oleh warga, dan berhasil diamankan ," ucap Suyitno. Kapolsek menambahkan, pihaknya segera ke lokasi setelah menerima laporan bila ada maling tertangkap massa, "Anggota langsung menuju ke TKP untuk mengamankan pelaku dari amukan massa," lanjut Suyitno. Kini pelaku dan barang bukti hasil curian sudah diamankan di Mapolsek Grati guna proses penyidikan lebih lanjut. Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa 41 lembar hansaplas, uang Rp 67.000, 1 slop rokok Gudang Garan Surya 12, sebuah korek gas, satu tang potong warna merah, jaket warna coklat muda, dan satu unit sepeda motor Honda Supra L-2166-KH. "Dari pengakuan pelaku tidak hanya melakukan sekali saja. Namun, pelaku sudah melakukan hal serupa di wilayah hukum Polsek Grati," tuturnya.(rul/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait