Bupati Malang Sanusi Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan Lewat Program ASRI

Kamis 12-03-2026,16:55 WIB
Reporter : Achmad Tauchid
Editor : Aris Setyoadji

MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Bupati Malang HM Sanusi mengajak seluruh masyarakat menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan saat meresmikan Mini Material Recovery Facility (MRF) di UPT Pengolahan Persampahan Tumpang sekaligus mencanangkan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik dan Indah (ASRI) di TPA Paras, Kecamatan Poncokusumo, Kamis 12 Maret 2026.

Peresmian tersebut dihadiri Vice President of Global Program and Circularity AEPW Tet Toth, pimpinan PT Milion Limbah Indonesia Alex Chandra, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, Kapolres Malang AKBP Mohhamad Taat Resdianto, kepala perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten Malang.


Mini Kidi Wipes.--

Sanusi mengatakan pertumbuhan jumlah penduduk memicu bertambahnya volume sampah yang harus ditangani pemerintah daerah.

Hal itu dipengaruhi meningkatnya aktivitas ekonomi serta perubahan pola konsumsi masyarakat yang berdampak langsung pada bertambahnya timbunan sampah setiap hari.

BACA JUGA:Ringankan Beban Pekerja, Pemkab Malang Siapkan 7 Bus Mudik Gratis 2026 untuk Lima Rute Utama

Namun demikian, ia berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing.

“Jumlah volume sampah tak bisa lepas dari bertambahnya jumlah penduduk pada kegiatan harian. Dan tanpa terkecuali kita dapat bersama-sama mewujudkan Kabupaten Malang yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujar Sanusi.


Gempur Rokok Ilegal.--

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut pendekatan pengelolaan sampah yang lebih progresif dan berkelanjutan.

Pengelolaan sampah tidak lagi hanya berfokus pada pengangkutan dan pembuangan, tetapi juga diarahkan pada pengurangan, pemilahan, serta pemanfaatan kembali material yang masih memiliki nilai guna sejak dari sumbernya.

“Dengan hadirnya MRF pada UPT Pengelolaan Persampahan Tumpang ini merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Malang dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi, efisien, dan berorientasi pada pemulihan sumber daya,” jelasnya.

BACA JUGA:Polemik Pengelolaan Coban Sewu, Pemkab Malang Walkout, Sebut PUSDA Jatim Abaikan Permendagri 86

Ia berharap keberadaan fasilitas tersebut dapat menjadi pusat pemilahan dan pengolahan sampah sehingga material yang masih memiliki nilai ekonomis dapat dimanfaatkan kembali melalui proses daur ulang.

Sementara itu, volume sampah residu yang harus dibuang ke tempat pemrosesan akhir diharapkan dapat semakin diminimalkan.

Sanusi menambahkan upaya tersebut sejalan dengan kebijakan nasional dalam pengelolaan sampah yang menargetkan pengurangan sampah sebesar 30 persen serta penanganan sampah sebesar 70 persen secara nasional.

BACA JUGA:Pemkab Malang Genjot Pengentasan Angka Kemiskinan Ekstrem

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Malang juga mencanangkan Program Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik dan Indah (ASRI).

Gerakan tersebut bertujuan memperkuat kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan, kesehatan, serta kualitas lingkungan hidup.

Sanusi berharap seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dunia pendidikan, dunia usaha, hingga masyarakat luas dapat bersinergi dalam menyukseskan program tersebut.

BACA JUGA:Pemkab Malang Apresiasi dan Dukung Program Agroforestri

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan sarana dan prasarana.

“Edukasi, sosialisasi, dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” pungkasnya. (kid)

Kategori :