Paman di Surabaya Bejat, Keponakan Sendiri Dihamili

Kamis 12-03-2026,07:18 WIB
Reporter : Wendy Setiawan
Editor : Muhammad Ridho

Atas perbuatannya, AS dijerat menggunakan Pasal 473 ayat (2) huruf (B) UU-RI nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP, terkait tindak pidana pemerkosaan anak bawah umur dan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Kategori :