Tabrak Polisi lalu Kabur, Gendut Tersungkur

Minggu 24-03-2019,09:16 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Pelarian Hengki Eko Undartato alias Gendut (30), jambret asal Jalan Jojoran III-A Blok 5, berakhir di tangan resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tersangka yang sempat buron setelah menabrakkan motornya ke polisi itu tersungkur saat senjata api (senpi) anak buah kanitresmbo Iptu Bima Sakti menyasar kaki kirinya ketika ditangkap di Jalan Srikana. “Tersangka berusaha melawan dan melarikan diri saat akan kami tangkap. Kami melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kirinya,” ujar Bima Sakti, Sabtu (23/3). Dijelaskan Bima, awalnya korban yang merupakan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) ini sendirian mengendarai motor dan sempat berhenti di depan kantor Samsat Manyar karena HP-nya berdering. Saat menerima HP itu, tiba-tiba dari belakang korban didekati tersangka bersama temannya Tomi Anugerah Lusianto (25), dan langsung memotong motor korban. "Waktu itu yang turun dari motor Tomi sambil mengancam korban dengan pisau dapur. Sedangkan Hengki standby di motor," imbuh alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2013 itu. Setelah mendapatkan Iphone milik korban, mereka lalu menggeber motor ke arah timur. Sialnya, setiba di Jalan Ir Soekarno, keduanya dikagetkan dengan razia Polsek Mulyorejo. Bukannya putar balik, mereka malah nekat menabrak salah satu petugas yang berusaha menghentikan motor tersangka hingga tersungkur. Petugas akhirnya mengamankan Tomi. Sementara, Hengki berhasil kabur ke arah Selatan. "Dari keterangan Tomi, akhirnya kami mengembangkannya,” ujar Bima Sakti. Penyelidikan yang dilakukan resmob membuahkan hasil. Saat mengetahui keberadaan tersangka di sekitar Jalan Gubeng Airlangga, petugas tidak mau kecolongan dan langsung menghentikan tersangka di Jalan Srikana. Bukannya menyerah, tersangka malah melawan dan berusaha kabur hingga petugas memberikan tindakan tegas di bagian kaki. (fdn/fer)  

Tags :
Kategori :

Terkait