Pemkab Gresik Optimalkan Landfill Mining TPA Ngipik, Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Sabtu 07-03-2026,15:12 WIB
Reporter : Achmad Willy Alva Reza
Editor : Muhammad Ridho

GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus mengoptimalkan metode Landfill Mining di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngipik. Kehadiran rangkaian mesin pengolah timbunan sampah lama untuk dimanfaatkan kembali itu membuktikan komitmen dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kota Pudak. 

Selain memperbaiki lingkungan TPA dengan mengurangi timbunan sampah, landfill mining juga menghasilkan olahan bernilai ekonomis. Di antaranya yakni menjadi bahan bakar alternatif, media tanam, serta material urug. 

BACA JUGA:Safari Ramadan di Driyorejo, Bupati Gresik Bahas Kesempatan Kerja dan Infrastruktur


Mini Kidi Wipes.--

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik, Sri Subaidah mengatakan, metode inovatif itu mulai diterapkan menyusul tingginya jumlah timbunan sampah di TPA Ngipik. Fasilitas tersebut diresmikan oleh Bupati Fandi Akhmad Yani pada akhir Februari lalu. 

“Inovasi ini dilakukan karena TPA kami hampir 90 persen overload, dan dari kajian tahun 2018 memang sudah melampaui kapasitas,” ungkap Subaidah, Jumat 6 Maret 2026. 


Gempur Rokok Ilegal.--

“Karena lahan sangat sulit didapat dan kami ingin membuat TPS maka dengan adanya alat ini, setelah dikeruk lahan tersebut bisa digunakan kembali,” tambahnya. 

BACA JUGA:Bupati Gresik Tekankan Penajaman Prioritas Pembangunan dalam Penyusunan RKPD 2027

Landfill mining di TPA Ngipik memiliki kapasitas mesin yang mampu mengolah 25 ton sampah per jam atau 250 ton per hari dalam kondisi normal. Mesin tersebut terdiri dari tujuh bagian.

Pertama, sampah yang dikeruk ekskavator dimasukkan Hooper Conveyor, yakni wadah input material sampah dari landfill yang dilengkapi conveyor penghubung. Material sampah lalu dipisahkan dari bebatuan oleh mesin Vibrating Screen memakai saringan ayakan atau mesh dengan ukuran tertentu. 

Selanjutnya sampah bergerak menuju Desk Sorting 2 Line untuk penyortiran manual. Pada tahap ini, petugas memisahkan sampah yang tidak bisa diproses oleh mesin, termasuk kain, kaca dan logam. Setelah itu, sampah dicacah menggunakan Horisontal Chopper. 

BACA JUGA:Apresiasi Dedikasi AKBP Rovan, Bupati Gresik Ajak AKBP Ramadhan Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Material kemudian masuk ke Mobile Trommel Screen untuk dipisahkan antara sampah organik dan anorganik menggunakan blower dan trommel screen. Sampah organik yang didapatkan nantinya bisa digunakan sebagai media tanam atau material urugan. 

Begitu pula material sampah anorganik, akan diproses menuju Double Shaft Shredder untuk dicacah menjadi ukuran lebih kecil sesuai kebutuhan yang ditampung dalam Bak Arm Roll. Sampah anorganik ini dimanfaatkan sebagai Refuse Derived Fuel (RDF) yakni bahan bakar alternatif dari sampah.

Kategori :