Malang, Memorandum.co.id - Sejumlah barang bukti yang sudah mempunyai keputusan hukum tetap dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kamis (16/7). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan. Ini dimaksudkan untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan barang sitaan. Selain sebagai kegiatan rutin, juga bisa menjadi pertanggungjawaban ke publik. “Agar tidak ada kemungkinan barang-barang tersebut digunakan orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Barang bukti yang dimusnahkan adalah perkara yang telah ditetapkan Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT) maupun Mahkamah Agung (MA),” terang Kepala Kejaksaaan Negeri Kota Malang, Andi Darmawangsa, Kamis (16/7). Beberapa yang dimusnahkan diantaranya, narkotika ganja dari 53 perkara dengan berat 8 kilo 290, 26. Narkotika jenis sabu dari 120 perkara 1.387,5 gram. Selain itu narkotika jenis obat atau pil dari 32 perkara sejumlah 187.463 butir serta kosmetik palsu dari 1 perkara sebanyak 10 kardus serta beberapa HP. Sementara itu, Kasi Pidum Wahyu Hidayatullah didampingi Kasi Barang Bukti (BB) Ferdin menerangkan, barang yang dimusnahkan dari hasil penindakan selama sekitar setengah tahun. “Beberapa barang yang dimusnahkan, adalah hasil penindakan dari bulan Desember 2019 sampai bulan Juli 2020. Ada 206 perkara yang sudah diputus. Barang dirampas dan dimusnahkan. Barang sudah tidak memiliki nilai ekonomis agar tidak beredar lagi,” terang Kasi Pidum. Saat prosesi pemusnahan itu selain Kejaksaan Negeri Kota Malang Andi Darmawangsa, hadir pula Kepala BNN Kota Malang AKBP Agus Irianto serta juru bicara Satgas Covid 19 Kota Malang Dr Husnul Ma'arif dan perwakilan dari Pengadilan Negeri. (edr)
Sejumlah Barang Haram Dibakar Kejaksaan
Kamis 16-07-2020,17:05 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 26-09-2026,22:30 WIB
Pasar Gempol Pasuruan Terbakar, 300 Kios Hangus dan 2 Orang Terluka
Minggu 27-09-2026,00:03 WIB
Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8 Tujuh Hari
Sabtu 26-09-2026,22:00 WIB
Wali Kota Pasuruan Sampaikan Nota Tiga Raperda untuk Perkuat Tata Kelola
Minggu 27-09-2026,01:00 WIB
DPRD Jatim Dorong Pemprov Perkuat Pelindungan Data untuk Cegah Pinjol Ilegal
Minggu 27-09-2026,06:30 WIB
Hasut, Film Horor Psikologis Rachel Amanda Tayang 8 Oktober 2026
Terkini
Minggu 27-09-2026,21:24 WIB
Jurnalis Hilang 20 Hari di Anak Krakatau, Keluarga Bagus Khoirunas Gelar Salat Gaib
Minggu 27-09-2026,21:17 WIB
Gangster Anak Kerap Berulah di Surabaya, Ahli Hukum Minta Orang Tua Tak Lepas Tangan
Minggu 27-09-2026,21:08 WIB
Indonesia Kehilangan Potensi Emas Asian Games 2026, Usai Riski Juniansyah Dipastikan Absen
Minggu 27-09-2026,20:56 WIB
Banjir Apresiasi, Atlet Jatim Sumbang Satu Medali Emas di Asian Games 2026
Minggu 27-09-2026,20:35 WIB