Malang, Memorandum.co.id - Sejumlah barang bukti yang sudah mempunyai keputusan hukum tetap dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kamis (16/7). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan. Ini dimaksudkan untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan barang sitaan. Selain sebagai kegiatan rutin, juga bisa menjadi pertanggungjawaban ke publik. “Agar tidak ada kemungkinan barang-barang tersebut digunakan orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Barang bukti yang dimusnahkan adalah perkara yang telah ditetapkan Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT) maupun Mahkamah Agung (MA),” terang Kepala Kejaksaaan Negeri Kota Malang, Andi Darmawangsa, Kamis (16/7). Beberapa yang dimusnahkan diantaranya, narkotika ganja dari 53 perkara dengan berat 8 kilo 290, 26. Narkotika jenis sabu dari 120 perkara 1.387,5 gram. Selain itu narkotika jenis obat atau pil dari 32 perkara sejumlah 187.463 butir serta kosmetik palsu dari 1 perkara sebanyak 10 kardus serta beberapa HP. Sementara itu, Kasi Pidum Wahyu Hidayatullah didampingi Kasi Barang Bukti (BB) Ferdin menerangkan, barang yang dimusnahkan dari hasil penindakan selama sekitar setengah tahun. “Beberapa barang yang dimusnahkan, adalah hasil penindakan dari bulan Desember 2019 sampai bulan Juli 2020. Ada 206 perkara yang sudah diputus. Barang dirampas dan dimusnahkan. Barang sudah tidak memiliki nilai ekonomis agar tidak beredar lagi,” terang Kasi Pidum. Saat prosesi pemusnahan itu selain Kejaksaan Negeri Kota Malang Andi Darmawangsa, hadir pula Kepala BNN Kota Malang AKBP Agus Irianto serta juru bicara Satgas Covid 19 Kota Malang Dr Husnul Ma'arif dan perwakilan dari Pengadilan Negeri. (edr)
Sejumlah Barang Haram Dibakar Kejaksaan
Kamis 16-07-2020,17:05 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,23:36 WIB
Gugatan Ditolak PN Kepanjen, Sengketa Yayasan Pendidikan di Turen Masuki Babak Akhir
Jumat 03-07-2026,23:01 WIB
Tongkang Muat Alat Konstruksi Kandas di Perairan Situbondo, Ratusan Tiang Pancang dan Crane Tenggelam
Jumat 03-07-2026,22:42 WIB
Pojok Kamtibmas Polres Ngawi Hadir di Pasar Pon, Warga Nikmati Ngopi Gratis dan Edukasi Keamanan
Sabtu 04-07-2026,07:29 WIB
Cannabis Buds 3,37 Ton Terbongkar di Gresik, MUI Jatim: Harus Sanksi Berat
Sabtu 04-07-2026,09:00 WIB
Terduga Pembunuh ASN Bangkalan Diduga Kabur ke Jawa Tengah
Terkini
Sabtu 04-07-2026,18:40 WIB
Tersangka Perbankan PT BPR DCN Segera Jalani Persidangan
Sabtu 04-07-2026,18:16 WIB
Ketua TP PKK Kota Pasuruan Ajak Generasi Muda Jadi Pembatik Lestarikan Warisan Budaya
Sabtu 04-07-2026,17:22 WIB
Bhabinkamtibmas Semampir Dampingi Petani Jagung Dukung Ketahanan Pangan di Kediri Kota
Sabtu 04-07-2026,17:15 WIB
HUT Korem 084 di Sumenep, Kerapan Sapi Satukan TNI dan Masyarakat Madura
Sabtu 04-07-2026,17:07 WIB