Lia berharap upaya penanganan dugaan pelanggaran HAM terus diperkuat dengan langkah preventif, edukatif, dan penegakan hukum yang berkeadilan.
“Kejahatan bukan hanya terjadi karena ada niat pelaku, tetapi juga karena ada kesempatan. Maka pengawasan dan edukasi harus diperkuat,” pungkasnya. (bin)