Surabaya, Memorandum.co.id - Seorang pencuri mobil Gran Max plat L 1659 TT ditangkap petugas Satpol PP Surabaya dan jajaran Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis di Jalan Mayjen Sungkono dekat Tempat Makam Pahlawan (TMP), Rabu (15/7) sekira pukul 23.25. Pelaku saat ini sudah diamankan anggota ke Mapolsek Dukuh Pakis untuk dimintai keterangan. "Pelaku sempat minta air minum kepada saya," ungkap saksi mata Hariono, di lokasi kejadian. Menurut keterangan Hariono (40), mulanya pelaku meminta air minum. Namun setelah diberi, tiba-tiba pelaku mencoba masuk ke dalam mobil. Mengetahui hendak mencuri, spontan Hariono berteriak meminta bantuan kepada petugas TMP Mayjend Sungkono. Sehingga pencurian berhasil digagalkan. "Pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Dukuh Pakis. Saya tidak sempat mencatat namanya," jelas Minardi, petugas Satpol PP Surabaya. (rio/gus)
Pura-Pura Minta Air Lalu Curi Mobil
Kamis 16-07-2020,06:27 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-12-2025,17:17 WIB
Akhiri Konflik Internal PBNU, Muktamar NU Disepakati Secepatnya Digelar
Kamis 25-12-2025,13:33 WIB
Heboh Warung di Klakahrejo Diduga Jadi Tempat Esek-Esek
Kamis 25-12-2025,20:35 WIB
Tabrakan Motor dan Truk di Panceng Gresik, Dua Orang Meninggal Dunia
Kamis 25-12-2025,18:03 WIB
Windhu Sugiarto Siap Bawa Perubahan Tata Kelola Icon Apartment Gresik
Kamis 25-12-2025,13:50 WIB
Misa Natal 2025, Wali Kota Eri Titip Doa Keselamatan untuk Surabaya dan Korban Bencana Sumatera
Terkini
Jumat 26-12-2025,10:51 WIB
Ajak Mahasiswa dan Relawan Kedepankan Demokrasi Substansial, Ning Lia: Politik Itu Strategi Kebaikan
Jumat 26-12-2025,09:49 WIB
Wali Kota Pasuruan Buka Berkah Fest 2025, Dorong UMKM dan Kepedulian Sosial
Jumat 26-12-2025,09:45 WIB
Kunjungi Pos Pam, Kapolres Pasuruan Minta Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Humanis Hadapi Libur Nataru
Jumat 26-12-2025,09:41 WIB
Bawang Merah Nganjuk Penuhi Standar Keamanan Pangan
Jumat 26-12-2025,09:36 WIB