Surabaya, Memorandum.co.id - Seorang pencuri mobil Gran Max plat L 1659 TT ditangkap petugas Satpol PP Surabaya dan jajaran Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis di Jalan Mayjen Sungkono dekat Tempat Makam Pahlawan (TMP), Rabu (15/7) sekira pukul 23.25. Pelaku saat ini sudah diamankan anggota ke Mapolsek Dukuh Pakis untuk dimintai keterangan. "Pelaku sempat minta air minum kepada saya," ungkap saksi mata Hariono, di lokasi kejadian. Menurut keterangan Hariono (40), mulanya pelaku meminta air minum. Namun setelah diberi, tiba-tiba pelaku mencoba masuk ke dalam mobil. Mengetahui hendak mencuri, spontan Hariono berteriak meminta bantuan kepada petugas TMP Mayjend Sungkono. Sehingga pencurian berhasil digagalkan. "Pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Dukuh Pakis. Saya tidak sempat mencatat namanya," jelas Minardi, petugas Satpol PP Surabaya. (rio/gus)
Pura-Pura Minta Air Lalu Curi Mobil
Kamis 16-07-2020,06:27 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,07:59 WIB
Catatan Eko Yudiono: Siapa Juara Paruh Musim Liga 1, Persebaya atau Persib?
Kamis 26-12-2024,06:57 WIB
Delapan Musim Bermain di China, Mantan Gelandang Subur Chelsea, Oscar Kembali ke Klub Lamanya
Rabu 25-12-2024,18:37 WIB
Polres Jombang Gagalkan Sabu untuk Tahun Baru, Ringkus 2 Residivis Narkoba
Rabu 25-12-2024,21:02 WIB
Libur Natal, Pj Wali Kota Batu Tinjau Lokasi Bencana Akibat Hujan Deras
Rabu 25-12-2024,17:16 WIB
Pj Wali Kota dan Forkopimda Batu Resmikan Pospam Nataru Batu Town Square
Terkini
Kamis 26-12-2024,14:22 WIB
Tabrakan Dua Motor di Cerme, Seorang Ayah Meninggal Dunia
Kamis 26-12-2024,11:51 WIB
Melihat Hiu Tutul dari Dekat Jadi Daya Tarik Wisata Edukasi The Bentar Beach Kabupaten Probolinggo
Kamis 26-12-2024,11:30 WIB
Libur Nataru, Anggota Polres Tulungagung Patroli Objek Wisata
Kamis 26-12-2024,11:24 WIB