Pesta Sabu di Wonocolo Digerebek Polisi, 3 Orang Diamankan

Rabu 15-07-2020,15:48 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Unit Idik III Satreskoba Polrestabes Surabaya menggerebek pesta sabu di sebuah gang kawasan Jalan Wonocolo Pabrik Kulit. Tiga orang diamankan petugas. Yakni, Mochammad Arifin (41) asal Jalan Sepanjang Tani, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Fadillah Yus Setiawan (23), warga Jalan Kebonsari Tengah II dan Krisna Dio Erlangga (20), warga Jalan Simogunung IV. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti sabu seberat 0,88 gram. Oleh tersangka, barang haram itu diselipkan dalam bungkus rokok. "Kami sergap saat ketiganya hendak menggelar pesta sabu di salah satu rumah sekitar lokasi penangkapan. Kami berhasil menyita barang bukti satu poket sabu-sabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Rabu (15/7).(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait