Polisi Benarkan Ivan Kuncoro Bos Valhalla Surabaya jadi Terlapor Kasus Penipuan

Sabtu 21-02-2026,10:26 WIB
Reporter : Wendy Setiawan
Editor : Muhammad Ridho

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Setelah terlibat penyalahgunaan narkotika dan harus direhabilitasi, kini Ivan Kuncoro, bos Valhalla Spectaclub harus menghadapi kasus baru.

BACA JUGA:Dampingi Kapolda Jatim, Kapolrestabes Surabaya Tinjau Perayaan Imlek di Kota Pahlawan


Mini Kidi Wipes.--

Laporan terkait penipuan dan penggelapan itu kini ditangani Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Ada dua laporan yang ditujukan pada anak Heri Kuncoro, pemilik PT. Rasa Sayang Inti tersebut beserta Siau Novita, istri Ivan Kuncoro. 

Mereka adalah LS dan AC. Laporan itu dibuat LS pada Selasa 10 Februari 2026 sekitar pukul 16.15, dan seorang pria berinisial AC pada Rabu 11 Februari 2026 sekitar pukul 15.30 WIB. 

BACA JUGA:BNNP Jatim Tegaskan Tak Terima Uang dari Bos Valhalla Ivan Kuncoro Terkait Proses Hukum


Gempur Rokok Illegal--

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Raditya Herlambang membenarkan adanya laporan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Ivan Kuncoro. Saat ini masih dalam tahap klarifikasi.

"Betul, Mas, masih tahap klarifikasi pelapor dan saksi yang lain. Yang sudah diklarifikasi masih pelapor dan dua saksi," katanya, Jumat 19 Februari 2026

BACA JUGA:Setelah Kasus Narkoba, Ivan Kuncoro Dilaporkan ke Polisi Terkait Penipuan

Herlambang membernarkan bila Ivan Kuncoro dalam kasus penipuan dan penggelapan ini sebagai terlapor. Dia memastikan akan mendalami kasus ini terlebih dahulu apakah istrinya terbukti terlibat atau tidak.

"Ivan Kuncoro. Nanti kalau ada keterlibatan pihak lain, kita dalami dulu," pungkasnya.

BACA JUGA:Rehabilitasi Bos Valhallah Spectaclub, Ivan Kuncoro DKK Janggal

Diberitakan sebelumnya, sumber yang meminta namanya tak diungkap bercerita, Ivan Kuncoro beserta istrinya diduga melakukan penipuan usai bos Valhalla itu ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) di salah satu room karaoke Fox Lounge & KTV Tidar. 

"Saat proses hukum berlangsung di BNNP Jatim, dia meminta sejumlah uang kepada delapan orang yang turut diamankan. Satu orang dimintai sekitar Rp35 juta. Nominal beda-beda. Total yang dikumpulkan itu hampir Rp300 juta," katanya, Jumat, 20 Februari 2026.

Kategori :