LUMAJANG - Tim Cobra Satreskrim Polres Lumajang menangkap 6 dari 9 pelaku komplotan maling sapi. Bahkan, empat pelaku terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melawan saat ditangkap. Penangkapan dilakukan pada tempat dan waktu yang berbeda. Kali pertama petugas menangkap Husnan Fauzi (35), asal Dusun Kali Kembar, Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian, Kamis (28/2). Selanjutnya berkembang membekuk Orep (58), asal Dusun Kali Kembar, Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian. Dalam aksinya peran Orep sebagai penampung hasil curian sapi di kandang belakang rumahnya. Pelaku ketiga, Tinggal (49),asal Dusun Kalikembar, Desa Selokanyar, Kecamatan Pasirian; Busiri (35), asal Dusun Krajan, Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Lumajang; Serta, Muhamad Andri (25), asal Dusun Rekesan, Desa Bago, kecamatan Pasirian. Ketiganya perperan sebagai eksekutor, dan ditembak kakinya karena berusaha melawan saat akan ditangkap. Terakhir yakni Amiri (25), asal Dusun Keloran, Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh. Namun penangkapan Amiri awalnya bukan karena pencurian sapi, melainkan terlibat kasus narkoba. Peran dalam perkara ini tersangka awasi jalan dari TKP awal ke kandang yang sudah dipersiapkan. "Dalam beraksi, masing masing tersangka punya peran yang berbeda," jelas Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hasran, saat dikonfirmasi Memorandum, Jumat (22/3) malam. Masih menurut Hasran, pihaknya masih terus memburu tiga pelaku yang masih buron, yakni berinisial AH, NR dan NS. Sedangkan komplotan ini terakhir kali beraksi di rumah korban bernama Sulit (60), warga Dusun Tabon, Desa Bades Kecamatan Pasirian, Kamis (28/2). "Modusnya, pelaku masuk kandang dengan cara membobol dinding, kemudian melepas tali sapi," pungkas Hasran. (tri/tyo)
Komplotan Maling Sapi Lumajang Dibekuk
Jumat 22-03-2019,21:48 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :