Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa motor Honda CB 150 milik korban, satu unit Honda Scoopy dengan nomor polisi palsu sebagai sarana, patahan kunci T, obeng, serta selembar STNK.
BACA JUGA:Curanmor Dimassa Warga Margorukun Surabaya, Pelaku Ternyata Residivis
“Untuk motor korban sudah kami kembalikan secara gratis dengan status pinjam pakai,” pungkasnya.