Forkopimda Malang Gelar Patroli Gabungan Cegah Covid-19

Minggu 12-07-2020,19:32 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Malang, memorandum.co.id - Untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan menyiapkan kondisi aman saat masa transisi menuju new normal life serta menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan, tim gabungan Polres Malang, Kodim 0818 Kab Malang – Batu, dan Pemkab Malang menertibkan di wilayah Kabupaten Malang, Sabtu (11/7) malam. Kegiatan diawali dengan apel pasukan di area exit tol Pakis Jalan Raya Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Selanjutnya, pasukan dibagi menjadi 2 tim untuk melakukan penertiban. Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH menyampaikan, kegiatan patroli ini dilakukan dengan humanis dan sungguh-sungguh agar sesuai harapan. “Kita akan dibekali rapid test dengan sasaran masyarakat yang berkumpul dan tidak memperhatikan protokol kesehatan,” katanya. Perbup Malang telah mengatur ketentuan kepatuhan terhadap protokol kesehatan sehingga nantinya yang melakukan penegakan adalan Satpol PP Kabupaten Malang. “Dalam kegiatan ini kita lakukan secara dan persuasif,” katanya. Sementara itu, Dandim 0818 Malang-Batu Letkol Ferry Muzawwad menyampaikan, kegiatan cipkon penindakan disiplin saat ini difokuskan di wilayah Kecamatan Pakis dan Tumpang. “Ini melaksanakan patroli, imbauan, dan penindakan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan secara humanis,” terangnya. Dalam penindakan nantinya dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Malang dengan di-back up dari TNI dan Polri. Ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang. Diketahui, tim I yang bertempat di depan Taman Wisata Air Wendit, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang melakukan rapid test pada 10 orang pengunjung dan 25 pengendara bermotor yang tidak memakai masker. Dari rapid test terdapat seorang reaktif selanjutnya dilakukan koordinasi.(*/ari/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait